Jumat 27 Oct 2017 06:28 WIB

Pemilik Pabrik Petasan Kosambi Segera Diperiksa

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Indira Rezkisari
Polisi memindahkan kantong-kantong jenazah ke atas ambulans di lokasi kebakaran Gudang Kosambi, Tangerang
Foto: Muhammad Iqbal/Antara/Reuters
Polisi memindahkan kantong-kantong jenazah ke atas ambulans di lokasi kebakaran Gudang Kosambi, Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi menuturkan pemilik pabrik pembuatan kembang api kawat di Kosambi, Tangerang, akan dipanggil Dirkrimum Polda Metro Jaya. Ia akan dimintai penjelasan terkait kegiatan sehari-hari pabrik.

"Mungkin nanti akan dipanggil Dirkrimum Polda Metro Jaya, akan diminta penjelasan terkait aktivitas di sana," tutur dia di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis ( 26/10).

Sementara untuk pemeriksaan perizinan operasi pabrik sendiri akan dilakukan setelah meminta keterangan dari pihak pemilik. "Terkait perizinan dan operasional itu mungkin besok setelah hasil wawancara yang bersangkutan baru kami bisa menjelaskan," kata dia.

Purwadi melanjutkan, berdasarkan informasi awal yang diterima, pabrik tersebut memang ada izinnya. Namun pihaknya tetap akan meminta keterangan dari pemilik. "Informasi awal itu pabrik ada izinnya, pabrik kembang api kawat. Besok kami lihat kami minta keterangan. Tentunya sudah ada pertimbangan dari pemda setempat," kata dia.

Purwadi juga menjelaskan, pintu untuk keluar masuk pabrik hanya ada satu tapi pintu ini berukuran besar. Sehingga, sebetulnya jika di area pintu tersebut tidak terbakar, maka orang-orang pun bisa keluar untuk menyelamatkan diri.

Dalam kondisi terbakarnya area pintu itu, ada tembok yang dijebol oleh anggota Brimob. "Kebetulan ada BKO Brimob dari situ 30 meter. Akhirnya mereka melaksanakan evakuasi sehingga berjalan lancar. Ada 1 kompi, 100 orang, untung ada Brimob, jadi korban jiwa bisa dikurangi karena temboknya dijebol," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement