REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menyerahkan berkas kasus insiden flare yang menewaskan suporter sepak bola di Stadion Patriot Chandrabaga, Sabtu (2/9), ke kejaksaan setempat. "Sudah dilengkapi penyidik, berkas dan tersangkanya telah dilimpahkan ke Kejari Kota Bekasi pekan lalu," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar di Bekasi, Senin (30/10).
Setelah diterima jaksa, dia menerangkan, berkas dan tersangka penembak roket flare, Andrian Rico Palupi akan diteliti oleh tim jaksa. Kepolisian sejauh ini terus melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut sesuai dengan permintaan jaksa sebelum digulirkan pada tahapan persidangan.
Perbuatan Andrian, kata Hero, telah menewaskan seorang penonton sepak bola, Catur Juliantono (31), di Stadion Patriot Chandrabaga akibat flare atau suar yang ditembakan menyasar ke arah mata korban. "Sesuai dengan perbuatan berkasnya, kami jerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian," katanya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bekasi Andi Adikawira membenarkan informasi pelimpahan berkas dari kepolisian. "Kasusnya masih diteliti oleh jaksa. Sudah tahap pertama, masih kami teliti berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Andi mengaku telah menujuk stafnya, Herning, sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam persiapan pengadilan nanti. Kejaksaan juga masih mendalami pasal lain yang bisa dikenakan kepada tersangka.
"Jaksa Herning, nanti saya lihat dari BAP-nya bagaimana. Ini masih proses penelitian oleh jaksanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Catur tewas dalam ledakan petasan di bangku tribun selatan saat menyaksikan laga uji coba Indonesia versus Fiji di Stadion Patriot, Bekasi, Sabtu (2/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Catur meninggalkan istri dan seorang putra yang masih berusia 3 tahun.