REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah membantarkan penahanan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di RSCM, Jumat (17/11), KPK berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Koordinasi termasuk kemungkinan pemeriksaan Setnov dalam penyidikan kasus korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Novanto akan dilaksanakan penyidik setelah IDI menyatakan Setnov sudah sehat atau fit to be questioned. KPK juga menunggu perkembangan apakah Setnov siap untuk diadili atau fit to stand in trial. " (Menunggu) Berdasarkan putusan dokter proses pemeriksaan bisa dilakukan termasuk dalam persidangan," terang Febri, Jumat.
Baca, Respons KPK, IDI Bentuk Tim untuk Periksa Setnov.
Sebelumnya, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju ke kantor Metro TV di Jakarta Barat, pada Kamis (16/11) malam. Ia dikabarkan akan menjalani sesi wawancara dengan stasiun televisi tersebut. Mobil yang ditumpanginya mengalami rusak di bagian depan akibat kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.