Selasa 28 Nov 2017 09:10 WIB

Bawaslu: Tiga Provinsi Ini Rawan Saat Pilkada Serentak

Rep: Dian Erika Nugraheny, Djoko Suceno/ Red: Elba Damhuri
Pengemudi becak motor yang telah dipasangi stiker bersiap melakukan konvoi saat Sosialisasi Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/11).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Pengemudi becak motor yang telah dipasangi stiker bersiap melakukan konvoi saat Sosialisasi Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelesaikan indeks kerawanan daerah saat pemilihan kepala daerah serentak dan akan mengumumkannya pada Selasa (28/11). Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan, sedikitnya ada tiga provinsi yang masuk menjadi daerah rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018.

"IKP (Indeks Kerawanan Pilkada) akan kami umumkan Selasa (28/11) pagi. Jadi, akan ketahuan tiga provinsi mana saja yang IKP-nya tinggi," ujar Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Saat diperinci lebih lanjut, Fritz masih enggan menyebutkan secara spesifik tiga provinsi yang dimaksud. Menurut dia, keberadaan IKP tidak bisa disebut secara murni bahwa suatu daerah memiliki tingkat kerawanan dalam pilkada yang mana aparat setempat dianggap tidak mampu mengatasi potensi konflik di daerahnya.

IKP, kata dia, merupakan bentuk pemetaan antisipasi potensi konflik dalam pilkada mendatang. Menurut dia, IKP hanya berfungsi sebagai early warning bagi penyelenggara seluruh penyelenggara pilkada. Pemerintah dan penyelenggara pilkada perlu fokus pada proses pencegahan dan pengawasannya.