Senin 04 Dec 2017 09:23 WIB

Pabrik di Semarang Produksi 13 Juta Butir Pil PCC

Red: Nur Aini
Karyawan yang bekerja di rumah yang diduga menjadi pabrik pembuataan pil jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) memindahkan barang bukti di bawah pengawasan petugas saat penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jalan Raya Halmahera, Semarang, Jawa Tengah, Ahad (3/12).
Foto: Antara/Aji Styawan
Karyawan yang bekerja di rumah yang diduga menjadi pabrik pembuataan pil jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) memindahkan barang bukti di bawah pengawasan petugas saat penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jalan Raya Halmahera, Semarang, Jawa Tengah, Ahad (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 13 juta butir PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) siap edar pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu.

Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap. "Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp 2,7 miliar per bulan," katanya di Semarang, Senin (4/12).

Ia menegaskan para pelaku mendapatkan uang besar dari hasil merusak generasi Indonesia. Pabrik PCC ini sudah memiliki pasar tersendiri. "Produk ilegal ini dipasarkan ke wilayah Kalimantan," katanya.

Ia mengungkapkan butuh pengintaian sekitar lima bulan untuk membongkar jaringan ini. Jaringan ini bukan pemain baru mengingat proses meracik dan produksinya sudah berpengalaman. "Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement