REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu pelaku curanmor tewas usai ditembak polisi di bagian dada. Pelaku bernama Codet (26 tahun) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas lantaran pelaku mencoba melawan. "Saat dilakukan pengejaran, pelaku tidak mau berhenti dan mencoba keluarkan senpi, akhirnya kita beri tindakan tegas," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).
Pelaku berjumlah dua orang dan mengendarai motor, namun salah satu pelaku yang dibonceng Codet berhasil melarikan diri. Keduanya tertangkap sedang melakukan aksi curanmor di dua wilayah Tangerang, Banten. Keduanya juga sudah dibuntuti sejak lama.
Berdasarkan keterangan para saksi, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku, yang juga merupakan residivis terpidana curanmor 2015. Kemudian pada Selasa (12/12) sekitar pukul 21.15 WIB, Tim Resmob melakukan pemantauan di sekitar Kecamatan Neglasari.
Neglasari merupakan TKP 2 para pelaku curanmor itu, sementara TKP 1 ada di Kecamatan Benda, kedua TKP ini berada di Tangerang, Banten. Setibanya di TKP 2 itu, Tim Resmob melihat kendaraan R2 sedang terparkir merek Suzuki Satria FU warna hitam No Pol B 3568 BXD (hasil curanmor TKP 1).
Kemudian, Codet terpantau bersama seorang tak dikenal sedang mengambil Honda Beat No Pol B 3689 CDK. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melarikan diri dengan menggunakan Honda Beat No Pol B 3689 CDK (hasil curanmor TKP 2). Sedangkan Suzuki Satria FU ditinggal di TKP.
Setelah itu, polisi lakukan pengejaran disertai tembakan peringatan, namun pelaku tidak berhenti. Sekira jarak empat kilometer dari TKP 2, kedua pelaku berhenti dan Codet berusaha mengambil senpi yang diselipkan dipinggang celananya.
Sedangkan pelaku yang dibonceng Codet berhasil kabur. Mengetahui hal tersebut, Tim Resmob melakukan tindakan tegas berupa penembakan ke arah dada pelaku. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku Codet dibawa ke Unit Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang dan tim dokter menyatakan pelaku sudah meninggal dunia.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan warna hitam, empat butir peluru kaliber 9 mm, dua buah kunci letter T, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 tahun 2014 warna hitam No Pol B 3568 BXD, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna biru putih No Pol B 3689 CDK.