Kamis 28 Dec 2017 01:16 WIB

BBM-Listrik Tetap, Pengamat: Pemerintah Perlu Cari Subsidi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Energi dari Reforminer Energi, Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan pemerintah yang tidak menaikan harga BBM meski harga minyak mentah dunia sedang naik membuat pemerintah perlu menyediakan APBN yang cukup untuk Pertamina. Tak hanya BBM saja, tarif listrik yang masih tetap ditengah kondisi harga batubara yang masih fluktuatif juga berpotensi membuat PLN perlu suntikan dana.

"Sebaiknya diantisipasi dengan bantalan anggaran subsidi di APBN, sehingga menjadi jelas dan tidak menjadi beban Pertamina atau PLN," ujar Pri Agung saat dihubungi Republika, Rabu (27/12).

Menanggapi kebijakan ini kemudian memaksa Pertamina dan PLN harus merumuskan strategi agar bisa bertahan. Pertamina dan PLN melakukan langkah efisiensi agar kebijakan ini tetap bisa berjalan namun perusahaan tetap sehat.

Namun, Pri Agung menilai, langkah efisiensi yang dilakukan Pertamina dan PLN hanyalah persoalan normatif. Sebab, dengan adanya kebijakan ini maka yang akan terbebani adalah APBN. Sebab, BBM dan listrik erat kaitannya dengan subsidi.

Jika, harga bahan baku saja naik, maka besaran subsidi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah juga akan lebih banyak. "Subsidi itu hubungannya adalah dengan anggaran di apbn. Tidak cukup lagi diatasi dengan efisiensi," ujar Pri Agung.

Langkah efisiensi menurutnya hanya untuk membuat perusahaan menjadi stabil dan tetap bertahan ditengah kondisi yang mendesak. "Efisiensi dilakukan bukan untuk menutup subsidi, tetapi lebih kepada untuk peningkatan kinerja perusahaan secara keseluruhan," tambah Pri Agung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement