REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Banyumas, ternyata merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah (Jateng). Ini bahkan sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
''Seperti tahun 2016 lalu, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Banyumas tahun 2017 ini, juga masih yang tertinggi di Jateng,'' jelas Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalam paparan evaluasi akhir tahun di Mapolres setempat, Kamis (28/12).
Pada 2016, kata Kapolres, terjadi 1.002 kejadian lakalantas dengan korban meninggal dunia 211 orang. Sedangkan pada 2017, terjadi 829 kasus lakalantas dengan korban meninggal 171 orang.
Berdasarkan data tersebut, Kapolres menyebutkan, jumlah kejadian lakalantas 2017 sebenarnya sudah menalami penurunan sebesat 17,3 persen dibanding tahun 2016. Demikian juga dengan korban meninggal, sebenarnya sudah turun sebesar 22,6 persen.
''Namun penurunan tersebut ternyata masih menempatkan wilayah Banyumas sebagai wilayah tertinggi dalam hal jumlah kasus kejadian lakalantas,'' jelasnya.
Mengenai nilai kerugian material, Kapolres mengungkapkan, dengan jumlah kasus yang mengalami penurunan, maka nilai kerugian akibat lakalantas tahun 2017 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2016. Bila pada tahun 2016, kerugian material akibat lakalantas mencapai Rp 582.700.000, maka pada tahun 2017 turun menjadi Rp 429.950.000, atau turun 26,2 persen.
Menyikapi data tersebut Kapolres mengaku pada 2018 pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka lakalantas tersebut. Antara lain, dengan mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan.
''Masyarakat sering menganggap bahwa korban meninggal akibat lalu lintas lebih disebabkan oleh takdir. Ini tidak sepenuhnya benar, karena seringkali lakalantas terjadi akibat kelalaian pengendara kendaraan bermotor,'' jelasnya.
Langkah ini, antara lain dilakukan dengan masuk ke komunitas-komunitas sepeda motor dan sekolah guna menyosialisasikan masalah keamanan serta ketertiban berkendara.
Selain melakukan kegiatan edukasi, Kapolres juga menyatakan akan membenahi sistem seleksi pemberian SIM. ''Kami akan tata ulang sistem pemberian SIM. Dengan demikian, mereka yang mendapatkan SIM merupakan benar-benar paham mengenai aturan lalu lintas,'' jelasnya.