Kamis 28 Dec 2017 17:35 WIB

Budaya dan Norma, Dinilai Bisa Tekan Kasus Eksploitasi Anak

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi Wisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Oneng Setya (kiri) dan Koordinator //Ending the Sexual Exploitation of Children// (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofian (tengah), ketika memaparkan situasi terkini eksploitasi seksual komersial anak di destinasi pariwisata dan perjalanan Indonesia, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Kamis (28/12).
Foto: Gumanti Awaliyah/REPUBLIKA
Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi Wisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Oneng Setya (kiri) dan Koordinator //Ending the Sexual Exploitation of Children// (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofian (tengah), ketika memaparkan situasi terkini eksploitasi seksual komersial anak di destinasi pariwisata dan perjalanan Indonesia, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Kamis (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mendorong masyarakat yang berada di kawasan destinasi wisata, untuk bisa mempertahankan budaya dan norma Indonesia. Hal itu dinilai bisa menekan bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata.

Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi Wisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Oneng Setya, menyatakan jangan sampai masyarakat di kawasan destinasi wisata terbawa oleh budaya asing. Sebab, mempertahankan budaya dan norma adalah hal konkret sebagai bentuk pencegahan eksploitasi anak tersebut.

 

"Kami juga terus melakukan berbagai program pengembangan desa wisata sebagai bentuk sosialisasi, penyadaran akan bentuk kekerasan dan eksploitasi anak di destinasi wisata," kata Oneng saat diwawancarai usai pemaparan Situasi Eksploitasi Seksual Anak di Destinasi Wisata dan Perjalanan di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Kamis (28/12).

 

Oneng menegaskan, pemerintah daerah, stakeholer dan pengelola tempat wisata dan hotel juga harus memiliki semangat yang sama untuk menyetop segala bentuk eksploitasi anak. Sebab, hingga kini, eksploitasi terhadap anak seolah-olah menjadi legal demi meningkatkan jumlah wisatawan.

 

Kemenpar, lanjut dia, tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk menindak kasus eksploitasi anak. Namun, dia menegaskan, Kemenpar akan berupaya mendorong setiap pengelola wisata dan hotel untuk merumuskan pencegahan segala bentuk kekerasan dan eksploitasi anak tersebut.

 

"Jadi nanti hotel dan pengelola wisata kami intruksikan untuk merumuskan cara pencegahan eksploitasi anak," tegas Oneng.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement