Selasa 02 Jan 2018 15:54 WIB

Usai Libur, Satpas SIM Depok Diserbu Warga

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Usai libur panjang Tahun Baru, pelayanan di Satpas SIM Polres Depok diserbu warga yang hendak mengajukan permohonan dan perpanjangan SIM. "Sebagian besar pemohon perpanjangan SIM," kata Kasubnit II Regident Polresta Depok, Iptu Fitri di Satpas SIM Mapolres Depok, Selasa (2/1).

Fitri mengatakan, tercatat untuk satu hari pelayanan yang mulai dibuka Selasa (2/1) ada kurang lebih 120 pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM. "Sesuai peraturan SIM yang sudah telat sehari masa aktif atau sudah mati wajib buat baru," terang Fitri.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan, untuk antisipasi calo, pihaknya meminta bantuan penjagaan anggota Brimob di pintu masuk. "Setiap hari kita siagakan dua personil anggota Brimob menjaga di pintu masuk sekaligus mengecek berkas pemohon SIM termasuk identitas. Hal ini dilakukan mengantisipasi percaloan memanfaatkan moment pelayanan yang sedang ramai," kata Sutomo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement