Jumat 05 Jan 2018 07:05 WIB

Rusuh Lapas Aceh, Kemenkum HAM Benarkan Soal Pemindahan Napi

Rep: Issha Harruma/ Red: Gita Amanda
Sejumlah narapidana di Lapas (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Sejumlah narapidana di Lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Utara (Sumut) membenarkan adanya narapidana (napi) yang akan dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh ke Medan. Pemindahan inilah yang diduga menjadi pemicu kerusuhan dan pembakaran di Lapas yang berada di Lambaro, Aceh Besar, tersebut, Kamis (4/1) lalu.

"Benar, ada napi yang akan dipindahkan dari Aceh ke Medan. Itu koordinasi ke kami dari kantor Kementerian Hukum dan HAM Aceh," kata Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Josua Ginting, Kamis.

Ketiga napi yang akan dipindahkan tersebut rencananya akan ditempatkan di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Namun, Josua mengatakan, penempatan ini masih belum pasti karena akan melihat masa hukuman para napi itu terlebih dahulu.

"Ini kami baru mendapatkan koordinasi aja. Tampung katanya, kami tampung lah. Belum melihat berkas pemindahan napi itu," ujar dia.

Josua enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemindahan yang disebut menjadi pemicu kerusuhan dan pembakaran di Lapas Banda Aceh itu. Dia menegaskan, pemindahan tersebut sudah merupakan keputusan dari Kemenkum HAM setempat.

"Kalau itu tidak tahu. Yang pastinya sudah ada koordinasi antara kami untuk dilakukan pemindahan napi tersebut," kata Josua.

Sebelumnya, kerusuhan dan pembakaran oleh para napi terjadi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (4/1) pagi. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Aceh Edy Hardoyo menyebutkan, kerusuhan terjadi akibat tiga dedengkot napi narkoba yang menolak untuk dipindahkan ke Lapas di Medan.

"Toleransi antarnapi, yang lain dukung supaya tidak dipindah. Terus tadi (kami) minta bantuan dari Polri lewat Polres untuk tetap dipindah. Akhirnya mereka berontak," kata Edy saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/1).

Proses pengendalian kerusuhan itu berlangsung selama sekitar tiga jam dengan dibantu personel Brimob dan TNI. Kini, situasi sudah aman terkendali. Ketiga napi yang hendak dipindahkan masih diamankan sebelum dipindahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement