REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menuju Provinsi Aceh meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro Aceh Besar, Kamis (11/1), pasca kerusuhan yang terjadi Kamis pekan lalu. Anggota Komisi III Bambang Heri Purnama mengatakan Kunjungan ke Lapas Banda Aceh ingin mengetahui penyebab kerusuhan.
Politisi Golkar ini mencatat, kejadian serupa terjadi tiga kali di tempat ini, yaitu pada 2012, 2015, dan 2018. "Kerusuhan ini terkait dengan pemindahan napi bandar narkoba. Saya mau mendalami masalahnya apa ada keterlibatan sipir yang ikut merekayasa," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/1).
Lebih lanjut, Bambang ingin mengetahui penyebab penghuni Lapas keberatan dengan pemindahan tiga napi. Dia mengkhawatirkan telah terjadi pemerataan peredaran narkoba di dalam lapas dengan pemindahan ketiga orang itu. Komisi III DPR RI juga akan mengadakan pertemuan khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Aceh.
Sebelumnya, telah terjadi kerusuhan yang berujung pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, di Gampong Bineh Blang, Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar. Akibatnya, gedung LP tersebut terbakar bagian depannya dan tujuh narapidana (napi) ditahan polisi. Dalam kerusuhan itu, para napi diduga membakar sejumlah ruang LP, ruang pemeriksaan tamu beserta perangkat X-ray, ruang binapi data, ruang administrasi, ruang kepala keamanan LP, dan gudang LP.