REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN menilai usulan pengangkatan penjabat (Pj) dari kalangan perwira aktif Polri tidaklah lazim. Menurutnya perwira yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur tersebut masih aktif di kepolisian.
"Sementara kita betul-betul mengedepankan netralitas daripada aparat. Apalagi di tempat di mana ada juga purnawirawan polisi yang akan bertarung di pilkada," kata Eddy di Jakarta, Jumat (26/1).
Oleh karena itu PAN berharap semua pihak menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pilkada kali ini, sehingga menurutnya, pasangan calon kepala daerah yang menang akan bermartabat.
Eddy menilai tidak perlu ada lagi kekhawatiran terjadi konflik di daerah-daerah rawan. Merujuk pada tahun 2015, dan pilkada DKI ia menjelaskan tidak ada konflik horizontal.
"Menurut saya justifikasinya enggak ada untuk menunjuk (Pj dari pati Polri)," ucapnya.
PAN menyarankan kepada Kemendagri untuk lebih memilih (sekretaris daerah) sekda ketimbang pati aktif polri, menurutnya hal tersebut dibenarkan. Eddy juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan netralitas aparat.
"Ayo kita kedepankan mereka yang memiliki netralitas untuk menjadi pejabat," ujarnya.