REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah wacana penunjukkan dua pejabat tinggi Polri untuk menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara berkaitan dengan partai. Menurut dia, hal ini tidak bersangkutan dengan partai asal Tjahjo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Ini tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Saya tahu bahwa saya orang partai, tapi saya memisahkan ini tidak ada paket atau apa dari partai," kata Tjahjo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Nama Asops Kapolri Irjen Pol Mochamad Iriawan dan Kadivpropam Polri Irjen Pol Martuani Sormin muncul sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Namun, posisi kedua Pati Polri ini dinilai strategis terkait pilkada, sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknetralan.
Tjahjo pun membantah rekomendasi nama itu muncul dari Kementerian Dalam Negeri. "Saya tidak minta loh. Saya minta ke institusi (Polri) pada Kapolri, ke Menkopolhukam, saya minta. Yang ngusulkan yang bersangkutan (Polri)," kata dia menegaskan.
Tjahjo menjelaskan, dari usulan nama tersebut nantinya akan disampaikan ke Presiden Jokowi lewat Kesekretariatan Negara. "Keppres soal nanti disetujui apa tidak, ya terserah mensesneg yang siapkan keppresnya," ucap dia.
Lagipula, menurut Tjahjo, hal tersebut tidak menabrak aturan apapun. Siapapun yang ditunjuk menjadi penjabat, baik dari Kemendagri, Polri dan TNI semua sudah diatur.
"Ada UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Ada permendagri bahwa eselon 1 dan pejabat di bawah Kementerian dan lembaga bisa diusulkan," kata dia.
Keputusan terakhir, kata Tjahjo tetap di tangan istana. Tjahjo mengaku hanya menjalankan tugasnya sesuai UU. "Kalau dianggap gaduh, menimbulkan hal yang pro kontra, saya hargai semua pendapat. Kalau bikin gaduh, saya siap terima teguran Presiden," kata dia.