Selasa 13 Feb 2018 19:49 WIB

Bos Lotte Terbukti Bersalah dalam Skandal Suap Park

Shin Dong-bin akan menjadi konglomerat teratas yang akan dipenjara.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
Shin Dong-bin.
Foto: Youtube
Shin Dong-bin.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Seoul memenjarakan Direktur Utama Grup Lotte Shin Dong-bin atas penyuapan yang mengaitkan nama mantan presiden Park Geun Hye.   Pemenjaraan Shin Dong-bin meninggalkan grup ritel terbesar di negara tersebut tanpa pemimpin.

 

Shin yang berusia 63 tahun pada Rabu, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara. Pengadilan Negeri Seoul menyatakan dia bersalah atas tuduhan Lotte telah memberikan 7 miliar won (6,5 juta dolar AS) kepada orang kepercayaan mantan Presiden Park Geun-hye. Diduga ini adalah imbalan bantuan pemerintah dalam memberikan lisensi untuk mengoperasikan toko bebas bea.

 

Seperti dilansir Bloomberg, Selasa (13/2), jaksa telah meminta hukuman empat tahun penjara. Shin menjadi kepala konglomerat teratas yang akan dipenjara karena berusaha untuk mencari bantuan mantan Presiden Park yang telah dilengserkan sebelumnya.

 

"Kami menghormati keputusan pengadilan, namun kami menyesali hasilnya," kata Lotte Corp. melalui SMS. "Kami khawatir hal ini bisa berdampak negatif menjelang rencana IPO Hotel Lotte dan penyelesaian perusahaan induk dan investasi serta pekerjaan."

Shin adalah satu dari tiga terdakwa yang putusannya dibacakan pada Selasa (13/2) karena peran mereka dalam skandal yang mencengkeram Korsel pada tahun lalu.

 

Choi Soon-sil, kepercayaan mantan presiden di pusat kasus tersebut, menerima hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan yang mencakup penyalahgunaan kekuasaan dan penyuapan. Salah satu mantan ajudan senior Park menerima hukuman enam tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement