REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Mulai besok, Kamis (15/2), Kota Cirebon dipimpin oleh seorang Pejabat Sementara (Pjs). Sedangkan Wali Kota Cirebon yang saat ini menjabat, Nasrudin Azis, memulai masa cuti untuk persiapan Pilkada serentak Juni mendatang.
Pjs yang ditunjuk untuk memimpin Kota Cirebon adalah Dedi Taufikkurohman, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar. Pengukuhan Dedi selaku Pjs Wali Kota Cirebon dilakukan oleh Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu (14/2).
Adapun masa jabatan Pjs Walikota Cirebon dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU No 1 Tahun 2017 jo PKPU No 2 Tahun 2018 tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2018.
Sementara itu, usai pengukuhan, Pjs Wali Kota Cirebon, Dedi Taufikkurohman, mengaku akan segera berkantor di Kota Cirebon pada Kamis (15/2). Hari ini sudah dikenalkan dengan forum pimpinan daerah dan sejumlah pejabat yang ada di Kota Cirebon, terang Dedi.
Dedi menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah melakukan konsolidasi internal terhadap seluruh unsur pemerintahan yang ada di Kota Cirebon. "Yang terpenting, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap jalan," tegas Dedi.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengungkapkan, pengukuhan pejabat sementara itu memang harus dilakukan agar pemerintahan tidak stagnan dan kosong. "Saya percaya pejabat sementara yang ditunjuk oleh gubernur mampu mengembangkan Kota Cirebon menjadi lebih baik termasuk dalam mempersiapkan kepala daerah terpilih nanti, tandas Azis.