Ahad 25 Feb 2018 10:37 WIB

Ini Notulensi Rapat Sebelum Ketua Panwaslu Garut Ditangkap

Ketua Panwaslu Garut ditangkap oleh Satgas Antipolitik Uang Polri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Situasi kantor Panwaslu Garut di jalan raya Samarang, Ahad (25/2).
Foto: REPUBLIKA/Rizky Suryaradika
Situasi kantor Panwaslu Garut di jalan raya Samarang, Ahad (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut dijadwalkan mengadakan sidang gugatan sengketa pilkada yang diajukan bakal calon bupati dan wakil bupati Agus Supriadi-Imas Aan Ubudiyah, Ahad (25/2). Paslon yang diusung Partai Demokrat dan PKB tersebut dinyatakan gagal memenuhi syarat guna mencalonkan diri dalam Pilkada Garut oleh KPU Garut hingga akhirnya mengajukan sengketa pilkada ke Panwaslu Garut.

Republika sempat mendatangi kantor Panwaslu di Jalan Raya Samarang, Ahad (25/2) guna melihat kondisi kantor pascapenangkapan ketua Panwaslu Heri Hasan Basri oleh tim kepolisian atas dugaan kasus suap. Saat meninjau kantor Panwaslu Garut di lantai dua, ternyata pada Sabtu baru saja mengadakan rapat pleno soal gugatan Agus-Imas. Penangkapan terhadap Heri pun terjadi saat rapat itu.

Ketika mengecek ruangan rapat, Republika menemukan secarik kertas yang diduga hasil notulensi rapat tersebut. Kertas itu berisi pernyataan dari para komisioner dan ketua Panwaslu Garut.

photo
Notulensi rapat Panwaslu Garut.

"Melihat dari fakta persidangan dan saksi-saksi, dengan surat edaran Bawaslu RI tahun 2005, closing permohonan ditolak," tulis kertas itu atas nama Komisioner Panwaslu Garut Ayi.

Selanjutnya, kertas itu mencantumkan kutipan yang diutarakan komisioner lainnya, Asep Burhan dalam rapat. "Berdasarkan pemberi keterangan (lembaga), berdasarkan fakta (tulisan, lisan, dokumen), bukti-bukti yang dilegalisir (pemohon). Closing permohonan menolak,".

Terakhir, kertas itu ikut mencantumkan pernyataan dari Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri menyangkut sidang gugatan hari ini. "Referensi dari lembaga pemberi keterangan (Lapas). Closing-nya mengabulkan sebagian. Yaitu memasukan H.Agus Supriadi sebagai pasangan calon," tutup kertas notulensi itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement