REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan akan menangani secara profesional terkait sejumlah laporan polisi terhadap putri presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati sebelumnya dilaporkan ke polisi menyusul pembacaan puisi kontroversi berjudul "Ibu Indonesia".
"Kita ikuti saja. Polri profesional, mengambil keterangan dan memeriksa beberapa saksi terkait," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (6/4).
Setyo memastikan penyidik kepolisian akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Sukmawati. Setyo juga menyebutkan Sukmawati cukup proaktif karena menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada masyarakat umat Islam melalui media massa.
Baca Juga: Restorative Justice untuk Sukmawati, Ini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama setelah membacakan puisi "Ibu Indonesia" pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya beberapa waktu lalu. Pembacaan puisi itu menyulut sejumlah elemen masyarakat. Bahkan, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengerahkan 10 ribu orang berunjuk rasa di Bareskrim Mabes Polri selepas shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Massa PA 212 mengusung tuntutan "Ayo Dukung Polri Tangkap, Adili dan Penjarakan Penista Agama, Reaksi atas Puisi Ibu Indonesia". Pihak Bareskrim menerima 11 perwakilan dari elemen PA 212. Perwakilan tersebut menyampaikan aspirasi yang bersikukuh bahwa Polri harus menindaklanjuti dugaan pidana yang dilakukan Sukmawati.
Sukmawati telah menyampaikan permintaan maafnya kepada umat Islam dalam konferensi pers kemarin, Rabu (4/4). Dalam pernyataannya, Sukmawati mengatakan bahwa ia tidak bermaksud mencela dan menghina umat Islam.