Senin 16 Apr 2018 16:37 WIB

Karyawan RSUD Kota Bandung Demo Gaji di Bawah UMR

RSUD juga belum membayarkan insentif jasa pelayananan pasien BPJS Kesehatan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Budi Raharjo
Karyawan RSUD Kota Bandung sedang bernegosiasi dengan pihak manajemen RSUD.
Foto: Zuli Istiqomah
Karyawan RSUD Kota Bandung sedang bernegosiasi dengan pihak manajemen RSUD.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah karyawan RSUD Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di halama RSUD Kota Bandung, Senin (16/4). Mereka menuntut gaji yang selama ini didapatkan masih di bawah UMR.

Perwakilan karyawan Samsul Arif mengatakan selama ini gaji yang diterima karyawan yang berstatus non-PNS masih tidak layak. Bahkan di bawah UMR Kota Bandung, padahal RSUD Kota Bandubg merupakan BLUD yang dibentuk Pemkot Bandung.

"Kami karyawan BLUD RSUD Kota Bandung menuntutkenaikan gaji karyawan BLUD non-PNS sesuai UMR atau UMP berdasarkan pergub atau Perwal," kata Samsul kepada wartawan.

Samsul menyebutkan selama ini gaji yang mereka terima hanya Rp 1,5 juta untuk karyawan lulusan SMA, Rp 1,8 juta bagi lulusan D3 dan Rp 2 juta diperuntukkan bagi yang bergelar sarjana. Padahal UMR Kota Bandung sudah ditetapkam sebesar Rp 3,2 juta. Jumlah ini dinilainya jauh dari upah minimal yang sudah diatur.

Ia mengungkapkan pihak RSUD Kota Bandung juga belum membayarkan insentif atas jasa pelayananan pasien BPJS Kesehatan. Keterlambatan ini bahkan sudah mencapai tiga bulan.

"Dari pihak manajemen itu sendiri kita tidak dapat transparansi itu semua baik itu untuk masalah gaji maupun jasa-jasa yang kita dapatkan sesuai dengan kewajiban kami itu kita sudah melaksanakan tapi hak-hak kami selalu telat. Apalagi sekarang jasa kami BPJS sudah tiga bulan belum keluar," tuturnya.

Para karyawan, katanya, menuntut jasa pelayanan dibayarkan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya sesuai dengan kewajiban karyawan yang telah dilaksanakan. Sebab itu merupakan hak yang harusnya diterima mereka sebagai pelayan kesehatan.

Menurutnya juga, status karyawan juga belum ada kejelasan. Bahkan hingga yang sudha bekerja hampir 10 tahun belum diangkat sebagai karyawan tetap. Mereka pun meminta pegawai dengan minimal kerja selama tiga tahun bisa diangkat sebagai karyawan tetap.

Apalagi, ujarnya, di RSUD Kota Bandung jumlah karyawan non-PNS mencapai 60 persen dari total sekitar 700 karyawan. Atau sekitar 400 orang berstatus pegawai non-PNS.

Ia menambahkan manajemen RSUD Kota Bandung juga dinilai tidak mampu melaksanakan pengelolaan rumah sakit sebagai BLUD. Manajemen dinilai tidak transparan hingga tidak mendaftarkan pegawai pada BPJS Ketenagakerjaan yang harusnya merupakan kewajiban.

"Kami memamndang ketidakmampuan pihak terkait untuk melaksanakan kewajiban sesuau amanat perundang-undangan dan peraturan wlaikota Bandubf sehingga menuntu untuk dilakukannya pembenahan di jajaran kepemimpinan RSUD Kota Bandung," ujarnya.

Ia menyebutkan banyak pegawai yang ingin ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar. Namun karena tidak ingin menganggu pelayanan kesehatan masyarakat, maka hanya beberapa saja yang mewakili.

Para karyawan sempet ditemui jajaran manajemen rumah sakit. Menurutnya, pihak rumah sakit berjanji mengevaluasi tuntutan para karyawan maksimal dua bulan.

"Maksimal 2 bulan kalau memang tidak ada perbaikan ataupun yang signifikan buat kami bisa saja kita mediasi ulang lagi, bisa dengan mengundang eksternal juga," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement