Rabu 16 May 2018 07:01 WIB

Akui Kecolongan, KPU Beri Peringatan Debat Pilgub Jabar

KPU Jabar menilai pasangan Asyik melanggar ketentuan debat publik.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (kiri)-Ahmad Syaikhu (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (kiri)-Ahmad Syaikhu (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Yayat Hidayat mengatakan, peserta debat publik calon kepala daerah tidak boleh membawa atribut kampanye. Dia mengingatkan agar aturan ini ditaati semua paslon Pilkada Jabar 2018 saat debat publik terakhir nanti.

"Membawa atribut dilarang. Kami sudah pernah menyampaikan kepada seluruh paslon bahwa dilarang membawa atribut atau alat peraga kampanye," ujar Yayat ketika dihubungi Republika, Selasa (15/5).

Karena itu, Yayat mengingatkan agar empat paslon Pilkada Jabar 2018 menaati aturan ini pada pelaksanaan debat publik terakhir. "Kami harap semua bisa disiplin karena setiap akan melakukan debat publik, kami selalu sampaikan dua hal. Pertama terkait teknis pelaksanaan debat dan kedua soal keamanan," kata dia.

Yayat meminta semua peserta debat publik tidak mengulangi insiden yang terjadi dalam acara debat publik kedua Pilkada Jabar pada Senin (14/5) malam. Dia mengakui bahwa KPU kecolongan atas insiden ujaran #2019GantiPresiden yang dilakukan oleh paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik)

Dia menilai yang dilakukan oleh paslon Asyik melanggar ketentuan debat publik. Karena itu, KPU akan mengirimkan surat teguran kepada tim Asyik.

Surat teguran ini sebagai sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan. "Pasangan Asyik terbukti melakukan pelanggaran administrasi," kata Yayat menambahkan.

Baca: Buntut Ricuh Debat Pilgub Jabar, KPU Sanksi Pasangan Asyik.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Haru Shuandaru, angkat bicara terkait kericuhan dalam debat publik Pilkada Jawa Barat di Universitas Indonesia, Depok, pada Senin (14/5) malam. Haru menegaskan, kata-kata 2019 Ganti Presiden yang disampaikan paslon Asyik pada akhir debat merupakan hak berekspresi yang dijamin undang-undang dasar.

Oleh karena itu, Haru mengatakan, pihaknya menyayangkan keributan yang terjadi setelah pasangan Asyik menyampaikan kata-kata itu. Menurut dia, jika semua pihak yang hadir mengedepankan semangat demokrasi, keributan tidak akan terjadi.

"Kami menyayangkan tindakan kasar yang dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat lain yang bertindak mengedepankan emosi dan mengabaikan semangat demokrasi," ujarnya, Selasa (15/5).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement