Rabu 16 May 2018 09:33 WIB

Bawaslu Sesalkan Ujaran #2019GantiPresiden di Debat Pilkada

Debat publik Pilgub Jabar yang sempat ricuh, digelar di Depok pada Senin (14/5).

Rep: Dian Erika Nugraheny, Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (kiri)-Ahmad Syaikhu (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (kiri)-Ahmad Syaikhu (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan, peserta pilkada dilarang menyampaikan ujaran provokasi saat pelaksanaan debat publik. Afif mengingatkan, dalam forum resmi pilkada sebaiknya para peserta menjaga netralitasnya.

"Paslon kepala daerah dilarang membawa atribut atau melakukan ujaran yang mengadu domba dan provokasi," ujar Afif kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/5).

Afif menyesalkan adanya ujaran #2019GantiPresiden pada saat pelaksanaan debat publik kedua Pilkada Jawa Barat (Jabar) pada Senin (13/5). Sebab, kejadian ini berlangsung di acara resmi KPU.

"Kalau forumnya di luar acara resmi, itu soal lain. Tetapi kalau hal tersebut terjadi di forum resmi semacam debat publik, maka perlu ada klarifikasi. Dalam forum resmi seharusnya netralitas dan kesetaraan bagi semua peserta pilkada harus sama-sama dijaga," tegas Afif.

Sebelumnya, debat publik Calon Gubernur Jawa Barat (cagub Jabar) di Balairung Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, sempat diwarnai kericuhan Senin malam. Kericuhan yang berasal dari para pendukung terjadi usai closing statement (pernyataan penutup) pasangan calon gubernur Sudrajat dan Syaikhu (Asyik) yang diusung Gerindra-PKS.

Saat itu Sudrajat sampai di ujung pernyataannya dan Syaikhu tiba-tiba mengeluarkan kaos bertuliskan "2018 Asyik Menang, 2019 ganti presiden". "Kalau Asyik menang, insya Allah 2019 kita akan ganti presiden," kata Sudrajat.

Aksi pasangan itu ternyata memancing emosi pendukung pasangan Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah) yang diusung PDIP. Suasana tiba-tiba ricuh dari area kursi pendukung.

Para pendukung pasangan Hasanah tampak meluapkan emosinya. Padahal ketika itu pasangan nomor 4 yakni Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi belum menyampaikan clossing statement-nya.

Berkali-kali pemandu acara peminta para pendukung untuk tenang, tapi tidak berhasil. Teriakan-teriakan masih terus terdengar. "Mohon tenang, mohon tenang, tidak akan selesai acaranya kalau Anda tidak tenang," pinta pemandu acara, Alvito Deanova.

Namun, suasana terasa makin tidak terkendali dan makin panas. Istri Deddy Mizwar tampak ketakutan sehingga dia lari ke arah panggung menghampiri suaminya.

Tiga pasangan cagub-cawagub pun tampak berusaha menenangkan pendukung supaya tenang. Tetapi, pasangan Asyik tampak tetap duduk di kursinya.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Haru Shuandaru angkat bicara terkait kericuhan dalam debat publik Pilkada Jawa Barat di Universitas Indonesia, Depok, pada Senin (14/5) malam. Haru menegaskan, kata-kata 2019 Ganti Presiden yang disampaikan Paslon Asyik di akhir debat merupakan hak berekspresi yang dijamin undang-undang dasar.

Oleh karena itu, Haru mengatakan pihaknya menyayangkan keributan yang terjadi pascapasangan Asyik menyampaikan kata-kata itu. Menurutnya, jika semua pihak yang hadir mengedepankan semangat demokrasi, maka keributan tidak akan terjadi.

"Kami menyayangkan tindakan kasar yang dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat lain yang bertindak mengedepankan emosi dan mengabaikan semangat demokrasi," ujarnya, Selasa (15/5).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement