Senin 11 Jun 2018 15:26 WIB

Sisa 2 Pekan, Sosialisasi Pilkada Harus Lebih 'Heboh'

KPU butuh sosialisasi yang gaungnya lebih besar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Polda Sumbar menggandeng seluruh perwakilan tokoh agama dan adat di Sumatra Barat untuk mengawal proses pilkada 2018. Seluruh paslon juga menyepakati ikrar 'Basamo Mambangun  Nagari melalui Pilkada Badunsanak'.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Polda Sumbar menggandeng seluruh perwakilan tokoh agama dan adat di Sumatra Barat untuk mengawal proses pilkada 2018. Seluruh paslon juga menyepakati ikrar 'Basamo Mambangun Nagari melalui Pilkada Badunsanak'.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Media massa diminta mengambil peran lebih besar dalam menyosialisasikan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang. Apalagi di sisa dua pekan sebelum pesta demokrasi nanti, berbarengan dengan momentum mudik Lebaran yang membuat sebagian penduduk pemegang hak pilih memilih pulang kampung. KPU, baik di level provinsi dan kota, butuh sosialisasi yang gaungnya lebih besar agar tingkat partisipasi pemilih meningkat.

Komisioner KPU Sumatra Barat Gebril Daulai menilai, KPU baik provinsi dan kota memiliki keterbetasan tenaga untuk merangkul masyarakat menggunakan hak pilihnya. Mau tak mau, lanjutnya, media massa harus ikut menggunakan perannya untuk menggandeng masyarakat memanfaatkan hak pilih.

"Media memiliki kekuatan untuk menjangkau pemilih terutama pemilih muda. Saat ini pun, penikmat televisi sudah mulai bergeser ke media daring. Kami harap teman media punya perhatian terhadap Pilkada nanti. Agar gaungnya sampai di seluruh partisipan," jelasnya, Senin (11/6).

Selain sosialisasi, Gebril juga mengingatkan bahwa media punya kemampuan untuk ikut mengawasi berlangsungnya proses Pilkada, khususnya saat memasuki masa tenang per 24 Juni 2018 nanti. Berdasarkan pengalaman dalam Pilkada sebelumnya, KPU mencatat kerap terjadi pelanggaran yang dilakukan tim pasangan calon selama masa tenang.

"Di masa tenang ini kadang dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan. Ini menjadi obyek pengawasan yang dilakukan media," jelas dia.

Meski media memiliki peran vital sebagai alat sosialisasi, Gebril mengingatkan insan pers untuk berimbang dalam menyampaikan pemberitaan. Ia mengungkapkan catatan Dewan Pers dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Sekitar 75 persen pemberitaan selama Pilpres 2014 dilaporkan menyimpang dari kode jurnalistik.

"Artinya informasi yang disampaikan sebagian besar bersifat partisan atau mendukung salah satu calon partai pemilu. Kami harap di Sumbar dan Padang kawan pers menjunjung kode etik jurnalistik dalam mendukung pasangan calon dan diberitakan secara berimbang dan independen," katanya.

KPU Kota Padang sendiri menargetkan tingkat partisipasi pemilih tahun ini menyentuh 70 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding realisasi partisipasi pemilih pada Pilkada 2013 lalu yang tak sampai 60 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement