REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS) mengungkapkan populasi pengungsi Palestina merupakan yang terbesar di dunia. Ada sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina tersebar di seluruh dunia.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (20/6), PCBS mengatakan para pengungsi Palestina tinggal di 58 kamp di Yordania, Lebanon, Suriah dan negara-negara lain. Sementara banyak pengungsi lainnya telah menetap di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki Israel dan Jalur Gaza yang diblokade Israel.
"Pengungsi Palestina di Tepi Barat yang terdaftar dengan UNRWA pada tahun 2017 menyumbang hingga 17 persen dari total pengungsi terdaftar terhadap 24,4 persen di Jalur Gaza," katanya dalam pernyataan, yang dirilis bertepatan dengan Hari Pengungsi Dunia, dilaporkan Anadolu Agency.
Jumlah pengungsi Palestina terbesar berada di Yordania, dengan 39 persen dari total populasi pengungsi. Kemudian diikuti oleh Suriah dan Lebanon, yang masing-masing terdapat 10,5 persen dan 9,1 persen.
Menurut PCBS, 43 persen warga Palestina di Negara Palestina adalah pengungsi. Selain itu pernyataan tersebut juga menyebutkan tingkat kemiskinan di kalangan pengungsi Palestina terdaftar mencapai 39 persen pada tahun 2017.
Sementara itu tingkat kemiskinan non-pengungsi mencapai 22,3 persen. "Tingkat pengangguran di kalangan pengungsi mencapai hingga 34,7 persen dibandingkan dengan 22,8 persen di antara non-pengungsi pada 2017," kata PCBS dalam laporan terbarunya.
Buta aksara di antara para pengungsi Palestina pada tahun 2017 untuk individu berusia 15 tahun ke atas mencapai 3,0 persen. Sementara angka buta aksara di antara non-pengungsi mencapai 3,6 persen.
Hari Pengungsi Dunia datang sebulan setelah peringatan ke-70 dari Nakba (Bencana). Nakba adalah istilah yang digunakan oleh Palestina untuk merujuk pada penciptaan Israel pada tahun 1948.
Konflik Palestina-Israel muncul pada 1917 ketika pemerintah Inggris, dalam "Deklarasi Balfour" yang terkenal sekarang. Deklarasi tersebut menyerukan pembentukan rumah nasional untuk orang-orang Yahudi di Palestina.
Bagi banyak orang Palestina, hak untuk kembali ke rumah mereka di Palestina secara historis dari mana mereka diusir pada tahun 1948. Pengusiran itu untuk membuka jalan bagi negara baru Israel menjadi hak yang tak dapat dicabut.