Jumat 22 Jun 2018 13:35 WIB

Dirjen BAK Kemendagri Jadi Pj Gubernur Sumut

Tjahjo ingatkan Eko untuk tidak mencampuri urusan Pilkada serentak 2018.

Rep: Issha Harruma/ Red: Agus Yulianto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumut pagi ini, Jumat (22/6). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen BAK) Kemendagri ini akan menjabat hingga terpilihnya gubernur definitif hasil Pilgub 2018.

Acara pelantikan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar di kantor Gubernur Sumut, Jl P Diponegoro, Medan. Sesaat setelah melantik, Tjahjo pun langsung mengingatkan Eko untuk tidak mencampuri urusan Pilkada serentak 2018.

"Pak Eko meskipun jabatannya singkat, nggak usah ngurusin Pilkada. Serahkan kepada KPU dan Bawaslu. Bantu mereka jika ada kekurangan anggaran," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, pelaksanaan Pilkada sangat membutuhkan perhatian khusus. Salah satu yang harus menjadi perhatian Eko selaku pimpinan di Pemprov Sumut, yakni terkait keamanan.

"Berkoordinasi dan ikuti arahan dari Kapolda Sumut tentang penanganan kamtibmas. Berkoordinasi juga dengan TNI dan instansi lainnya," ujar dia.

Untuk diketahui, jabatan Tengku Erry Nuradi dan Nurhajizah Marpaung sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut berakhir pada 17 Juni 2018. Eko pun akan menjabat hingga hasil Pilgub 27 Juni mendatang keluar. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah ayat 275)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement