Senin 25 Jun 2018 18:32 WIB

Dewan Minta Sosialisasi Perluasan Ganjil-Genap Dimasifkan

Uji coba terus dilakukan sebelum efektif diterapkan pada 1 Agustus mendatang.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Antrean kendaran saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Antrean kendaran saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI lebih masif menyosialisasikan perluasan sistem ganjil-genap yang diterapkan selama gelaran Asian Games 2018. Sosialisasi merupakan kunci agar masyarakat bisa mengantisipasi dari jauh hari.

"Jangan sampai begitu diterapkan terus masyarakat bingung. Karena kebingungan justru bikin kekacauan," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (25/6).

Menurutnya, sosialisasi bukan hanya untuk jalan yang akan diterapkan sistem pembatasan plat nomor ganjil atau genap sesuai tanggal harian. Namun, kata dia, alternatif jalan dan juga opsi lain sebagai kompensasi dari kebijakan ini harus disampaikan ke masyarakat secara utuh.

"Intinya konsepnya disusun dengan baik dan disosialisasikan ke masyarakat supaya uji coba bisa diterapkan dan dievaluasi dengan baik sebelum pelaksanaan Asian Games," ujar dia.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko mengatakan, sosialisasi sudah mulai dilakukan dan terus akan dilakukan selama uji coba sebelum efektif diterapkan pada 1 Agustus mendatang. Hal ini dilakukan agar aksesibilitas pergerakan masyarakat tidak terganggu dengan pemberlakuan kebijakan ini. Sigit mengatakan, pemprov juga pasti menyiapkan jalur alternatif terkait perluasan pemberlakuan sistem ganjil genap. Pemprov juga sedang menggodok kemungkinan penambahan jumlah armada maupun rute Transjakarta.

Sigit mengatakan, uji coba perluasan ganjil-genap selama Asian Games akan dilakukan mulai Senin (2/7) pekan depan hingga akhir Juli. Secara resmi sistem ini akan efektif diberlakukan per tanggal 1 Agustus 2018. Ganjil-genap akan diterapkan setiap hari dari Senin hingga Ahad selama 15 jam mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

Ganjil-genap di DKI yang sekarang diterapkan yakni di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian wilayah Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan di Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, DI Panjaitan, Jalan A.Yani, Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. Selanjutnya di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Sementara rute alternatif yang disiapkan yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suprapto, Jalan Salemba Raya, Jalan Matraman. Kemudian Jalan Warung Jati Barat, Jalan Pejaten Raya, Jalan Pasar Minggu, Jalan Soepomo, Jalan Saharjo, Jalan RE Martadinata, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan HBR Motik, Jalan Gunung Sahari.

Selanjutnya di Jalan RA Kartini, Jalan Ciputat Raya, Jalan Akses Tol Cikampek, Jalan Sutoyo, Jalan Dewi Sartika. Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Surya Pranoto, Jalan Cideng. Pembatasan kendaraan dengan perluasan ganjil-genap diharapkan juga menjadi momentum agar masyarakat beralih menggunakan transportasi publik.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement