Jumat 24 Aug 2018 15:50 WIB

Agus Gumiwang Resmi Dilantik Jadi Mensos

Pelantikan Agus Gumiwang dilakukan pada sore hari ini di Istana Negara.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri hari ini, Jumat (24/8). Pelantikan Agus Gumiwang dilakukan pada sore hari ini di Istana Negara, Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelantikan Agus Gumiwang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 148 P tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Sosial kabinet kerja dalam sisa masa jabatan periode tahun 2014-2019. Usai pembacaan keputusan presiden, Agus Gumiwang mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Siang ini, Idrus Marham menemui Presiden Jokowi di Istana untuk menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Keputusan Idrus untuk mengundurkan diri ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I.

"Saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan," kata Idrus Marham di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Idrus menjelaskan, salah satu pertimbangan dirinya mengundurkan diri yakni untuk menjaga kehormatan Presiden sebagai pemimpin yang berkomitmen dalam memberantas korupsi. Selain itu, ia berharap dengan keputusannya ini, kasus yang menjeratnya tak lagi menjadi beban bagi Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Idrus menilai akan lebih etis dirinya melepas jabatan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau I. "Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.

Mantan Sekretaris Jendral Partai Golkar tersebut juga mengatakan akan taat pada hukum dan menjalani seluruh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Idrus, kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I ini juga melibatkan Dirut PLN Sofyan Basir, wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement