Jumat 24 Aug 2018 16:04 WIB

Ketua KPK Kecolongan dari Idrus Marham

Ketua KPK mengaku kecolongan dari Idrus Marham soal status hukum politikus Golkar itu

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku kecolongan dengan pengakuan Idrus Marham, ihwal keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Menurut Agus, seharusnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang berencana mengumumkan langsung soal status hukum Idrus.

"Jadi begini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Ibu Basaria akan ada konfrensi pers," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8)

Bahkan, sambung Agus, sebenarnya rencana pengumuman tersebut baru akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingan lagi," ujarnya.

Dalam konferensi pers nanti, kata Agus pihaknya akan menjelaskan alasan penetapan tersangka sekaligus pasal yang menjerat Idrus dalam kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

"Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konfrensi pers tersendiri," ucapnya.

Ihwal apakah tersangka baru tersebut adalah Idrus Marham, Agus masih belum mau mengaminkannya. "Mendahulukan pengumuman nanti. Biarkan nanti yang mengumumkan, mengumumkan mengenai status pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja," tegasnya.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus PLTU Riau-1, Ketua KPK: Tunggu Saja

Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (24/8). Pengunduran diri merupakan bentuk tanggung jawab moralnya sebagai menteri.

Keputusan Idrus untuk mengundurkan diri ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I. "Yang pertama saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan," kata Idrus Marham di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Idrus menjelaskan, salah satu pertimbangan dirinya mengundurkan diri yakni untuk menjaga kehormatan Presiden. Selain itu, ia berharap dengan keputusannya ini, kasus yang menjeratnya tak lagi menjadi beban bagi Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi bapak Presiden dalam mengganggu tugas sehari-hari yang tidak ringan," jelasnya.

Selain Idrus, kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I ini juga melibatkan Dirut PLN Sofyan Basir, wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: Agus Gumiwang Resmi Dilantik Jadi Mensos

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement