Jumat 24 Aug 2018 17:07 WIB

Jokowi: Idrus Marham Pilih Fokus Hadapi Kasusnya

Jokowi mengatakan Idrus memilih fokus menghadapi permasalahan hukum.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Mensos Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Mensos kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (24/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Mensos Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Mensos kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pengunduran diri dari Idrus Marham pada siang ini, Jumat (24/8). Menurut Jokowi, Idrus Marham mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial agar lebih fokus menghadapi permasalahan hukum yang tengah menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya ini siang saya telah menerima pak Idrus Marham, sekaligus juga menerima surat pengunduran diri beliau karena pak Idrus Marham memilih fokus menghadapi permasalahan hukum di KPK," ujar Jokowi usai melantik Agus Gumiwang Kartasasmita di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengaku menghargai keputusan Idrus Marham untuk menghadapi masalah hukum tersebut. Sementara itu, Idrus Marham, saat melakukan konferensi pers pada siang ini di Kompleks Istana Presiden, mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.

Atas dasar itulah, Idrus mengatakan lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya dan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi. "Ya saya lakukan ini (mengundurkan diri) setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya," ujarnya.

Selain mengundurkan diri dari jabatannya, Idrus Marham juga mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Idrus mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto siang ini.

"Yang intinya adalah saya menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya, saya izin menyampaikan permohonan pengunduran diri," katanya.

Idrus Marham terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I yang juga melibatkan Dirut PLN Sofyan Basir, wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement