Jumat 31 Aug 2018 08:46 WIB

Aturan Ganjil Genap Dinilai Mampu Kurangi Kemacetan Jakarta

Jumlah pengguna transportasi umum meningkat sejak diberlakukan ganjil genap.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan roda empat melintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, memberikan sejumlah rekomendasi terkait aturan ganjil genap yang baru. Aturan gage ini dirasa perlu untuk terus diberlakukan karena dapat mengatasi kemacetan ibu kota.

Ada beberapa indikator penurunan ini, pertama kepolisian mencatat data secara empirik, telah terjadi peningkatan kecepatan mobil 20-30 kilometer. Ini berarti mobil dapat melaju agak lebih kencang karena jalanan sedikit renggang.

Lalu yang kedua, PT Transjakarta juga mendata telah terlihat peningkatan penggunaan moda transportasi umum karena masyarakat semakin ramai menggunakannya. Juga peningkatan penumpang, inilah yang paling dirasakan berubah dengan adanya aturan ganjil genap yang baru.

“Saya belum tahu persis berapa persennya (peningkatan jumlah penumpang), mungkin bisa tanya langsung ke PT Transjakarta. Tapi yang samar-samar saya tangkap dari mereka, mereka menyampaikan ada peningkatan penumpang. Mungkin nanti bisa ditanyakan,” papar Yusuf saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8) lalu.