Rabu 22 May 2013 18:13 WIB

Disdik Imbau Sekolah Tak Tempel Pengumuman Hasil UN

Red: Taufik Rachman
Ujian nasional
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ujian nasional

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau kalangan sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di wilayah itu untuk tidak menempelkan pengumuman kelulusan di lingkungan sekolahnya.

"Pengumuman kelulusan SMA dan sederajat pada tahun ini rencananya dilakukan pada Jumat (24/5)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Kota Semarang Taufik Hidayat di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Ia menjelaskan sebenarnya sudah beberapa tahun lalu Disdik Kota Semarang mengeluarkan imbauan kepada sekolah agar tidak mengumumkan kelulusan dengan menempel daftar kelulusan atau mengundang siswa ke sekolah.

Namun, kata dia, masih tetap ada sekolah yang mengumumkan kelulusan dengan cara menempel di halaman sekolah sehingga mengundang siswa yang berpotensi merayakan kelulusan dengan "euforia" (berlebihan).

"Kami sudah berikan surat edaran (SE) tentang imbauan itu. Sekolah bisa mengumumkan kelulusan melalui surat yang dikirim langsung ke rumah atau mengumumkannya melalui situs yang dimiliki sekolah," katanya.

Sekolah, kata dia, bisa pula mengumumkan kelulusan dengan mengundang orang tua siswa datang ke sekolah dan tidak dilarang, asalkan tidak mengundang siswa secara langsung untuk datang ke sekolah.

"Melalui cara ini, yakni dikirim lewat surat atau diumumkan lewat 'website' sekolah, harapannya siswa tidak datang ke sekolah dan menimbulkan kerumunan yang bisa menimbulkan dampak kurang baik," katanya.

Secara tegas, Taufik yang juga Ketua Panitia Ujian Nasional (UN) Kota Semarang itu melarang siswa untuk merayakan kelulusan melalui 'euforia', seperti corat-coret seragam atau konvoi bermotor di jalan.

"Daripada seragam dicorat-coret, lebih baik dikumpulkan untuk disumbangkan kepada adik-adik mereka yang membutuhkan. Sekolah sudah kami imbau untuk membentuk tim pengumpul seragam-seragam bekas," katanya.

Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara tegas sanksi yang diberikan kepada siswa yang melanggar ketentuan itu dan masih melakukan konvoi kendaraan bermotor atau corat-coret karena lebih bersifat imbauan.

"Meski sudah lulus UN, perjuangan mereka kan belum selesai. Mereka yang tamat SMA harus melanjutkan ke perguruan tinggi, sementara mereka yang tamat SMK harus bersaing mendapatkan pekerjaan," kata Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement