REPUBLIKA.CO.ID, DEPASAR - Ombudsman RI Perwakilan Bali, kembali menemukan siswa yang membawa HP saat mengikuti UN hari pertama, Senin (4/5). Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Khottob mengatakan, para pengawas seharusnya tahu apa kewajiban mereka.
"Jadi mereka sudah mendapat pengarahan terhadap apa yang harus dikerjakan saat mengawasi jalannya UN," kata Umar.
Kalau sampai kedapatan ada siswa yang membawa dan menggunakan HP saat UN, artinya pengawas ujian tidak bekerja dengan baik. Mereka kata Umar, mengabaikan kewajibannya memberikan pelayanan yang terbaik bagi siswa, orang tua siswa dan negara.
Siswa yang menggunakan HP saat UN SMP, Senin, ditemukan di salah satu ruangan di SMPN 1 Kuta Utara Kabupaten Badung. Hal serupa juga ditemukan Ombudsman saat UN SMA lalu di SMAN 1 Denpasar dan SMKN 1 Denpasar.
Menurut Umar, usai ditemukanya siswa yang kedapatan membawa HP saat UN SMA, seyogyanya hal serupa tidak terjadi lagi saat UN SMP. Karena kata Umar, membiarkan siswa menggunakan HP saat UN tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) UN. "Pengawas kan sudah menandatangani pakta integritas sebelum mengawasi ujian. Jadi kami mendorong akan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Badung menegaskan pentingnya pengawasan," kata Umar.