REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin melakukan penandatanganan nota kesepahaman di bidang e-government bersama Minister of the Interior and Safety (MOIS) atau Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Republik Korea Kim Boo Kyum di Kantor MOIS, Senin (10/9).
Kerja sama ini dilakukan untuk jangka waktu satu tahun pada 2019 dan merupakan perpanjangan kerja sama sebelumnya pada 2016-2018. Kehadiran Syafrudin di Korsel adalah mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Seoul.
Syafruddin mengatakan penerapan e-government di Indonesia merupakan salah satu program reformasi birokrasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Oleh karena itu, kerja sama tersebut sangat dibutuhkan sebagai upaya percepatan implementasi e-government dalam kerangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik," kata Syafruddin di Seoul, dikutip dari siaran pers.
Lebih lanjut, menurutnya keberadaan Pusat Kerja Sama e-goverment atau Electronic Goverment Cooperation Centre (EGCC) Indonesia-Korea yang telah beroperasi sejak Maret 2016 memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerja sama. Termasuk sebagai sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi e-government.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (MOIS) Republik Korea, Kim Boo Kyum mengatakan penandatanganan kerja Sama ini dapat mendorong pengembangan kerja sama antar kedua negara yang lebih besar lagi dalam pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, program pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh pemerintahan Indonesia sejalan dengan kerja sama yang dilakukan saat ini."Saya yakin kerja sama ini akan bisa berjalan dengan baik karena sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Indonesia dan Korea," kata Kim.
Pada kesempatan tersebut, Kim Boo Kyum juga mengundang Indonesia untuk menghadiri Open Government Partnership for Asia Pacific Regional Meeting di Seoul pada November 2018.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini menjelaskan e-GCC didirikan pada 2 Maret 2016 dan dipusatkan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Program kerja sama e-GCC memfokuskan pada bidang konsultasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, dan pelaksanaan proyek kolaborasi.
Sejak didirikan, e-GCC telah melaksanakan enam proyek kolaborasi, dua e-goverment forum, dua pelatihan enterprise arsitektur (EA), dan dua program pengembangan kapasitas e-government selama 2016 dan 2017.
Saat ini, e-GCC sedang menyelesaikan program kerja sama mengenai model referensi tentang undang-undang dan peraturan e-Goverment, pengembangan model referensi Arsitektur e-Government, dan merancang model Portal Arsitektur e-Government Nasional.
Hasil kerja sama tersebut dinilai bermanfaat bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan e-Government. Saat ini Kementerian PANRB memprakarsai penyusunan rancangan Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dalam waktu dekat diharapkan dapat disetujui dan ditetapkan oleh Presiden. Rancangan Perpres tersebut diharapkan mampu mewujudkan penerapan SPBE yang terintegrasi secara nasional.