Kamis 20 Sep 2018 19:49 WIB

Muhammadiyah Imbau Masyarakat tak Pilih Caleg Eks Koruptor

Secara moral mantan koruptor itu telah memiliki catatan negatif .

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan koruptor dilarang jadi caleg.
Foto: republika
Mantan koruptor dilarang jadi caleg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa koruptor yang sudah menjalani hukuman sebenarnya sudah tidak lagi memiliki masalah hukum, sehingga mantan koruptor tetap berhak mencalonkan diri.

Namun, kata dia, secara moral mantan koruptor itu telah memiliki catatan negatif yang mempengaruhi citranya. Karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat tidak memilih caleg mantan koruptor.

Baca Juga

"Mengingat peran dan kedudukannya, secara moral para mantan koruptor itu telah cacat. Karena itu, jika ada alternatif lain yang lebih baik, sangat dianjurkan kepada masyarakat agar tidak memilih caleg mantan koruptor," ujar Mu'ti saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/9).

Menurut dia, masyarakat yang tidak memilih caleg mantan koruptor tersebut secara otomatis nanti akan bisa memperbaiki kinerja lembaga legislatif ke depannya. "Ini sangat penting untuk memperbaiki citra dan kinerja lembaga legislatif serta untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini. Dia juga mengimbau agar masyarakat memilih calon legistatif yang bersih dari korupsi pada Pemilu 2019 mendatang.

Menurut dia, seorang caleg idealnya adalah sosok yang bersih dari kasus koruspi. "Peserta Pemilu idealnya adalah sosok yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah," kata Helmy.

Dia mengatakan, hal ini penting sebagai upaya untuk membangun demokrasi yang lebih baik dan lebih matang. Karena itu, kata dia, NU juga mendukung penuh upaya negara dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"NU mendukung penuh upaya negara dalam memberantas korupsi. Komitmen ini adalah prinsip yang harus dijalankan oleh NU dalam rangka menunaikan tanggung jawab kebangsaan," jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement