REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, kebijakan reklamasi sejak awal sudah salah sehingga harus disusun kembali. Kebijakan itu merupakan produk hasil lobi-lobi.
"Reklamasi itu dari awal undang-undangnya sudah salah. Ini sudah kebijakan yang salah, karena peraturannya di bawahnya itu dibuat dari hasil lobi-lobi," ujar Agus di Jakarta, Jumat.
Agus menekankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwenang mencabut reklamasi di wilayah DKI Jakarta. Namun, mau tidak mau, Anies harus menghadapi dampak negatifnya. "Misalnya ada pihak-pihak yang menuntut ganti rugi, ya sudah dihadapi saja," ucapnya.
Baca juga, Akhirnya Anies Cabut Izin Seluruh Pulau Reklamasi.
Mengenai kebijakan reklamasi yang menurut Agus memiliki banyak kesalahan dan cela. Ia mengusulkan pemerintah pusat untuk menahan kebijakan tersebut.
"Saran saya, kebijakan tersebut harus di-moratorium(penghentian sementara) lagi. Semua dinolkan dan disusun kembali. Tidak sepotong-sepotong, semua kementerian terkait reklamasi harus bersama-sama memantau kembali aturan tersebut," kata dia.
Namun, Agus masih meragukan hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Tidak bisa dalam waktu dekat, ini sudah 'musim politik'. Kita tunggu saja," katanya.