REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membawa Ratna Sarumpaet ke rumahnya untuk menyaksikan penggeledahan. Di kediaman Ratna, polisi mencari bukti-bukti yang mendukung kasus tersebarnya hoaks akibat kebohongan yang ciptakan aktivis HAM tersebut.
Setelah hampir dua jam menggeledah rumah Ratna di Jalan Kampung Melayu Kecil Nomor 5, Tebet, Jakarta, polisi mengakhiri pencarian. Ratna pun kembali digiring ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 02.19 WIB.
Ratna yang mengenakan kemeja biru muda enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dengan pengawalan polisi, Ratna kembali masuk ke dalam mobil. Polisi tampak membawa satu koper berwarna hitam dari rumah Ratna.
Sebelum melakukan penggeledahan di kediaman Ratna, polisi menangkap Ratna di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10) malam.
Saat itu, Ratna hendak bertolak ke Santiago, Cile dengan Turkish Airlines. Dia kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi Ratna Jalani Bedah Plastik Hingga Bohongi Prabowo
Pada Rabu (3/10), Ratna mengakui telah mengarang cerita bahwa dia mengalami penganiayaan demi menutupi kejadian sebenarnya dari keluarganya. Lebam di wajahnya bukan berasal dari pengeroyokan, melainkan bagian dari proses penyembuhan setelah menjalani prosedur operasi plastik.
Kebohongan yang semula ditujukan kepada keluarganya itu kemudian sampai ke telinga kawan-kawan Ratna yang merupakan tokoh nasional. Mereka termakan cerita Ratna dan informasi rekaan mantan jubir tim kampanye capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu pun bergulir luas menjadi hoaks.