Kamis 11 Oct 2018 10:36 WIB

Kebakaran Gunung Ciremai Belum Bisa Dipadamkan

Kebakaran sudah menghanguskan 1.000 hektare kawasan hutan

Api membakar kawasan hutan pinus di Taman Nasional Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (3/10).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Api membakar kawasan hutan pinus di Taman Nasional Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN  - Kebakaran Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sudah memasuki hari ke-12, namun belum bisa dipadamkan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin menyatakan, api terus merambat dan saat ini kebakaran sudah menghanguskan 1.000 hektare kawasan hutan.

Dia mengatakan kebakaran itu terjadi pada Ahad (30/9) sekitar pukul 12.00 WIB dan sampai Kamis atau selama 12 hari api belum bisa dikendalikan. Lamanya proses pemadaman, lanjut Agus, karena terkendala dengan lokasi kebakaran yang berada di perbukitan berbatu dan juga alang-alang mengering.

"Kendalanya juga arah angin yang terus berubah, jadi sangat susah diprediksi," ujarnya.

Saat ini, kata Agus, tim gabungan terus berupaya untuk memadamkan api yang masih menyala di kawasan Gunung Ciremai blok Batuarca Panyusupan dan Karangdinding.

"Hari ini pemadaman ke titik api yang masih menyala di kawasang Gunung Ciremai," katanya.

Selain menghanguskan 1.000 hektare hutan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), kebakaran juga menghanguskan hutan Kawasan Kebun Raya Kuningan (KRK) seluas 19 hektare dan juga satu unit Pondok di Bukit Seribu Bintang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement