Kamis 25 Oct 2018 18:09 WIB

KIK Berencana Tempatkan Penghubung di Bawaslu

Erick menegaskan komitmen KIK untuk menyelenggarakan pemilu sesuai aturan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN Arsul Sani memberikan keterangan usai melakukan audensi dengan komisioner Bawaslu dikantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN Arsul Sani memberikan keterangan usai melakukan audensi dengan komisioner Bawaslu dikantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin berencana menempatkan penghubung di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu). Penghubung ini agar lebih mudah berkomunikasi dengan Bawaslu, termasuk ketika ada panggilan atau undangan.

Wakil Ketua TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arsul Sani mengatakan Bawaslu dan KIK sepakat untuk memudahkan komunikasi. “Kalau ada surat panggilan, undangan, dan sebagainya juga lebih cepat dan efisien maka kami menunjuk nanti LO (liaison officer) TKN 01 di Bawaslu," kata Arsul Sani, Kamis (25/10).

Baca Juga

Arsul juga mengatakan, KIK akan menata manajemen TKN dan jajarannya ke bawah dengan lebih baik lagi setelah konsultasi ini. Usai pertemuan dengan Bawaslu, KIK kini sudah lebih memahami persepsi, pendapat, serta pegangan yang dimiliki pengawas pemilu mengenai pelaksanaan kampanye.

Arsul bersama Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 1, Erick Thohir, menyambangi Bawaslu, hari ini. Erick mengatakan, kedatangannya ke lembaga pengawas pemilu itu untuk bersilaturahmi dan saling nertukar informasi mengenai peraturan-peraturan yang berjalan.

Usai pertemuan, Erick menegaskan komitmen KIK untuk menyelenggarakan pemilu sesuai peraturan yang berlaku. Erick mengatakan, KIK berupaya semaksimal mungkin agar tidak sedikit pun ingin melanggar peraturan yang ada.

Dalam pertemuan itu, Erick dan Arsul berkonsultasi terkait aturan tentang kampanye. Pemahaman aturan kampanye khususnya terkait citra diri dalam konteks berkampanye. 

"Tentu ada juga beberapa poin yang berubah dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2014. Nah, ini kan perlu kita pelajari dan alhamdulillah hasilnya bagus ya, kami lebih mengerti dan jauh lebih siap," kata Erick.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement