REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa warganya berkomitmen memberantas perilaku Lesbian, Biseksual, Gay, dan Transgender (LGBT). Mahyeldi menyebutkan bahwa komitmen ini muncul atas kesadaran warga sendiri, menyusul semakin banyak temuan perilaku LGBT di Padang.
Bahkan tahun 2019 mendatang Pemkot Padang akan menambah jumlah tenaga kontrak Satpol PP untuk membantu operasi rutin pemberantasan maksiat, termasuk LGBT. "Beberapa waktu terakhir bahkan aparat menangkap pelaku-pelaku LGBT. Yang ditangkap lalu dibina. Bahkan waria saja kami bina," jelas Mahyeldi, Rabu (14/11).
Pemkot Padang dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di kota tersebut juga akan menggelar aksi massa sekaligus penegasan komitmen bersama untuk memberantas maksiat, termasuk perilaku LGBT, pada Ahad (18/11) mendatang. Aksi dan komitmen ini sekaligus menjadi bahan bakar bagi Pemkot dan DPRD Padang untuk merevisi Perda mengenai penyakit masyarakat untuk memasukkan poin mengenai LGBT.
"Nanti revisi saja, dan dimasukkan aturan soal LGBT," kata Mahyeldi.
Pemprov Sumbar sendiri suah lama mewacanakan penerbitkan satu Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur tentang upaya penanganan LGBT. Namun hingga kini rencana tersebut belum terwujud.
Sebagai alternatif, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mendesak bupati dan wali kota untuk menyusun Perda yang mengatur penanganan LGBT dengan landasan hukum berupa Perda Nagari yang sudah terbit sebelumnya. Nantinya pelaku LGBT bisa dikenakan hukum adat sesuai nagari yang mengaturnya.
"Wali Nagari bisa ambil sanksi dan bisa jadi hakim atas perkara di tengah masyarakat," katanya.