REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada 2.441 pelanggar yang terekam dalam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), sejak diberlakukan terhitung 1 November 2018. Jumlah ini masih terbilang banyak karena pelanggaran masih sering dilakukan pengendara roda empat.
“Update Jumat kemarin pelanggarnya kurang lebih 2.441 orang. Kemudian surat konfimasinya sudah sampai ke pemilik,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam launching ETLE yang diadakan di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, Ahad (25/11).
Menurut dia, dari seluruh jumlah pelanggar, baru 1.237 orang yang menerima surat tilang kiriman Ditlantas Polda Metro Jaya, dan baru 134 orang yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Sementara yang sudah divonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berjumlah 125 orang.
Saat ini Ditlantas sedang fokus untuk merampungkan pemasangan kamera di 40 titik terlebih dahulu pada 2019 mendatang. Tahun ini, kepolisian sudah memasang kamera ETLE di 25 titik.
“Fokusnya ada 40 titik lagi. Kemudian CCTV ada 81 kamera lagi (yang akan dipasang di 2019) karena satu titik itu nggak hanya satu kamera, ada yang dua kamera. Itu kan simpang, dipasang di dua arah,” jelas Yusuf.
Ia mengungkapkan, ETLE sangat efektif. Hal itu terbukti saat dipasang di Bundaran Patung Kuda, pertama kali dipasang pelanggarnya masih ratusan. Lalu sebulan kemudian semakin mengecil pelanggarannya. Bukan karena polisi, tapi karena adanya pengawasan dari kamera.
“Terjadi penurunan di Bundaran Patung Kuda tapi sekarang yang banyak justru di Simpang Sarinah. Mudah-mudah turun juga,” kata Yusuf.