Jumat 30 Nov 2018 00:18 WIB

Dana Desa Dorong Akselerasi Desa

Rp 5,7 triliun dana sudah berkontribusi terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan.

Workshop  Pengawasan  Program Inovasi Desa Regional Timur dengan tema 'Membangun Sinergitas Pengawasan Program Inovasi Desa (PID) dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa', Kamis (29/11).
Foto: kemendes pdtt
Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa Regional Timur dengan tema 'Membangun Sinergitas Pengawasan Program Inovasi Desa (PID) dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa', Kamis (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan dana desa memberikan banyak manfaat. Sejak dikucurkannya dana desa dari tahun 2015 hingga sekarang sebanyak Rp 5,7 triliun, terjadi perubahan kondisi di desa yang lebih baik dan akselerasi di desa yang di dorong dana desa.

"Sejak akhir tahun 2017-2018 ada Program Inovasi Desa, agar dana desa mampu dikelola dengan lebih kreatif, inovatif dan progresif," ujar dia, dalam Workshop  Pengawasan  Program Inovasi Desa Regional Timur dengan tema 'Membangun Sinergitas Pengawasan Program Inovasi Desa (PID) dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa', Kamis (29/11).

Kegiatan workshop ini dilaksanakan dalam rangka  mensinergikan kegiatan pengawasan program inovasi desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kementerian Desa PDTT, dengan tujuan diperolehnya persamaan persepsi dalam melaksanakan pengawasan Program Inovasi Desa (PID). Sasaran selanjutnya adalah tercapainya tujuan PID yang lebih optimal.

Ashari mengatakan pelaksanaan PID di Sulawesi Selatan telah berjalan, proses penyerapan anggaran 70,1 persen dengan Bursa Inovasi Desa. Provinsi Sulsel dijadikan lokasi PID karena dinilai sebagai provinsi terbaik dalam PID.

PID merupakan inovasi/kebaruan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan. Inovasi ini dipetik dari realitas/hasil kerja Desa-Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas.

Kegiatan PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inivasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal.

Sekretaris Itjen Kemendes PDTT, Fajar Tri Suprapto mengatakan bahwa tujuan Pengawasan PID untuk mengefektifkan pelaksanaan dari dana desa. Dari inspekrorat jenderal tugasnya di bidang pengawasan.

"Dari awal kita sudah ikut pengawasan dengan melakukan review terhadap dana yang sudah diajukan. Dalam pelaksanaan berkerjasama dengan satgas dana desa melakukan monitoring dan evaluasi baik dana desa atau PID. Kita harapkan dari pelaksanaan monev ini evaluasi dari program PID.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement