REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar menilai, ibu rumah tangga memiliki peranan terpenting dalam mengatasi timbunan sampah. Sebab, hampir 40 persen sampah berasal dari rumah tangga yang sebenarnya dapat dikelola dengan baik.
Novrizal menuturkan, salah satu program untuk meningkatkan peranan ibu yang terus digencarkan adalah bank sampah. Ibu rumah tangga menjadi aktor utama yang menjalankan program. "Sampai saat ini, sekitar 5.000 bank sampah sudah dibentuk di Indonesia. Berarti, lebih dari 5.000 ibu sudah diberdayakan," katanya.
Dalam program tersebut, Novrizal menuturkan, poin terpenting yang ditekankan adalah kesadaran memilah sampah dari hulu. Yakni, bagaimana agar ibu-ibu rumah tangga dapat membantu menyeleksi sampah sesuai dengan jenis. Misalnya, kertas, plastik maupun sampah sisa makanan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
Apabila tidak tercampur dari hulu, maka timbunan sampah dapat diminimalisir. Sebab, jenis sampah seperti kertas dan plastik dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk didaur ulang. Dengan begitu, sampah yang dikirimkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) bisa berkurang dan kondisinya juga lebih bersih.
Novrizal mengatakan, edukasi, kampanye dan sosialisasi mengenai pembatasan atau pencegahan timbulnya sampah di rumah tangga juga dilakukan. Seperti diketahui, ibu memegang peranan penting dalam mengambil keputusan aktivitas di rumah tangga yang berpotensi menimbulkan sampah. Misal, belanja di pasar maupun minimarket.
Novrizal mengingatkan, saat ini, sampah tidak hanya perlu diurus di hilir saja, melainkan juga dari hulu. Tepatnya sebelum menjadi sampah yang akhirnya dibuang begitu saja.
"Kita tidak dapat lagi berpikir sampah cukup dibuang dan diserahkan kepada petugas dinas lingkungan hidup," katanya.
Selain itu, Novrizal menambahkan, peranan dari perusahaan produsen dari produk yang menggunakan kemasan plastik juga terus dilakukan. Hal ini diterapkan seiring dengan mengedukasi masyarakat untuk ikut berperan dalam mengurangi sampah sejak dari hulu.
Kegiatan edukasi ke masyarakat semakin gencar dilakukan mengingat pemerintah berani menetapkan target Indonesia pengelolaan sampahnya 100 persen pada 2025. Target telah disampaikan dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dalam Perpres itu, Indonesia menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah rumah tangga hingga 30 persen. "Di samping itu, juga melakukan penanganan sampah rumah tangga sebesar 70 persen," kata Novrizal.