REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak meminta warga korban retakan tanah meningkatkan kewaspadaan guna mengurangi risiko kebencanaan. BPBD telah menyampaikan peringatan kewaspadaan kepada masyarakat Kampung Jampang Cikuning Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga yang terkena pergerakan tanah.
"Jika hujan tinggi sebaiknya warga yang tempat tinggalnya rusak berat agar mengungsi ke tempat yang lebih aman," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi, di Lebak, Sabtu (9/2).
Masyarakat yang terdampak bencana alam di daerah itu tercatat 165 kepala keluarga (KK) dan 104 unit rumah mengalami kerusakan, di mana empat rumah di antaranya rusak berat. Peringatan kewaspadaan itu, kata dia, guna mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbukan korban jiwa.
"Kami berharap warga dapat menaati peringatan kewaspadaan terhadap bencana itu," katanya.
Menurut dia, BPBD hingga kini melakukan upaya penanganan agar warga yang tinggal di daerah terdampak retakan tanah agar meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, juga upaya penyaluran bahan pokok kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kerawanan pangan.
Kaprawi mengemukakan, upaya lain yakni telah melaporkan kejadian pergerakan tanah tersebut kepada Bupati Lebak. Apakah bencana retakan tanah itu perlu direlokasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari ancaman bencana alam.
"Kami menunggu keputusan kepala daerah untuk penanganan retakan tanah itu," katanya.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 02/09 Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak retakan tanah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Masyarakat di sini siap jika direlokasi ke tempat yang lebih aman dari ancaman bencana alam.
Sebab, masyarakat membangun rumah dipastikan mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah itu. Saat ini, tercatat 104 rumah mengalami kerusakan dan delapan di antaranya kondisi rusak berat.
"Kami berharap penanganan bencana ini bisa dilakukan dengan cepat karena khawatir menimbulkan ancaman keselamatan jiwa warga," katanya.