REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan tambahan 200 kotak suara yang digunakan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu 2019. "Dari penghitungan kita mengajukan tambahan 200 kotak suara," kata Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul, Ahmadi Ruslan Hani, di Gunung Kidul, Jumat (22/2).
Dia mengatakan kekurangan ini karena ada perubahan jumlah kotak suara per TPS untuk menampung formulir. "Kami sudah mengirimkan permohonan tambahan kotak suara," katanya.
Hani mengatakan KPU Gunung Kidul sudah menyelesaikan perakitan 13.868 kotak suara, dan diketahui tidak ada kerusakan. Saat ini, kotak suara sudah disimpan dengan baik di Gudung KPU dan bekas Kantor Pengadilan Agama Wonosari.
Disinggung surat suara, ia mengatakan kemungkinan akan dikirim pada pertengahan Maret mendatang. "Untuk surat suara kemungkinan 19 Maret sudah datang," katanya.
Dia mengatakan KPU dan pemerintah Gunung Kidul terus melakukan penyisiran warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, agar hak suaranya tidak hilang.
Sementara Komisioner KPU Supami mengatakan Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilu serentak 2019 sebanyak 796 pemilih berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul pada Ahad (17/2). Komposisi pemilih tersebut ialah 335 pria dan 461 perempuan.