Rabu 27 Feb 2019 18:36 WIB

TKN Minta KPU Lebih Tegas Tertibkan Penonton Debat

TKN mendesak KPU, penyelenggara debat, dan pengawas mengeluarkan penonton yang gaduh.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) meminta Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) serta moderator untuk lebih tegas menegur penonton yang mengganggu stabilitas jalannya debat. Bahkan, TKN mendesak KPU, penyelenggara debat, dan pengawas untuk mengeluarkan penonton yang membuat gaduh.

"Kalau ada penonton yang naik kursi, bikin ramai yang tidak sesuai peraturan dan kesepakatan, maka keluarkan saja dari ruangan tanpa peringatan, tidak perlu SP 1 atau SP 2 lagi," kata Direktur Saksi TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Lukman Edy di Jakarta, Rabu (27/2).

Lukman tidak sepakat jika alasan keputusan KPU mengurangi jumlah penonton untuk menjaga agar perhelatan debat dapat tetap berjalan kondusif. Anggota tim debat TKN itu melanjutkan, mengurangi jumlah penonton bukan jalan keluar untuk menjaga stabilitas jalannya debat kandidat kepala negara.

Lukman lantas menyinggung perhelatan debat pertama yang berlangsung lebih kondusif meski memiliki jumlah penonton yang sama dengan debat kedua, 150 orang. Dia mengatakan, debat perdana bisa berjalan lebih tertib karena moderator bisa langsung melihat penonton.

Hal itu, dia melanjutkan, membuat moderator bisa segera menegur penonton yang kedapatan membuat gaduh ruangan. Namun, ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pengaturan panggung berbeda digunakan pada debat kedua.

Dia mengatakan, posisi moderator membelakangi penonton sehingga mempersulit mereka mengawasi keriuhan yang terjadi. Lukman menegaskan, pengaturan panggung ini juga yang nantinya harus menjadi koreksi KPU jelang perhelatan debat ketiga.

"Jadi esensinya disitu, menata keteriban di dalam pendukung bukan megurangi penonton. Kalau misal setting tetap moderator membelakangi penonton, harus ada petugas lain yang memantau dinamika penonton," katanya.

Lukman mengatakan, pengetatan pengawasan itu yang menjadi usulan TKN kepada KPU untuk dilaksanakan di debat ketiga. Dia mengaku, usulan tersebut kini tengah dipertimbangkan KPU untuk diterapkan dalam debat calon wakil presiden nanti.

Sementara, debat ketiga Pilpres 2019 pada 17 Maret mendatang mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan. Debat ketiga nanti hanya mempertemukan cawapres kedua kubu, yakni KH. Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno. Debat berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement