REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengurangi timbunan sampah. Salah satunya melalui pengurangan produk sekali pakai terutama yang berbahan baku plastik, serta memanfaatkan sampah yang memiliki nilai ekonomis.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa persoalan sampah sangat kompleks dan membutuhkan penanganan yang terintegrasi, tidak saja pengolahan sampah di hilir atau di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Untuk itu, pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, terus mengampanyekan pengurangan sampah," ujarnya dalam sambutan pada peresmian Pusat Daur Ulang Sampah Kota Malang, di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Jawa Timur, Kamis (4/4).
Dalam upaya untuk mengurangi timbunan sampah tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan produk sekali pakai serta upaya pemanfaatan sampah bernilai ekonomis yang akan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat.
Menurut dia, pemikiran bahwa sampah adalah limbah tidak berguna harus diubah menjadi sampah adalah berkah. Sampah tersebut memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan bijak dan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada.
"Jika sampah hanya dibuang ke TPA, itu akan menjadi masalah karena lahan terbatas," ujar Rosa.
Ia menambahkan, contoh sampah yang berasal dari produk sekali pakai adalah sedotan plastik. Indonesia menghasilkan sedotan plastik sebanyak 93 juta batang per hari, yang jika dijajarkan akan menghasilkan panjang mencapai 16.314 kilometer.
"Jika sedotan plastik itu dijajarkan, panjangnya dari Jakarta ke Meksiko," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpastisipasi dengan cara yang paling mudah dan sederhana, mulai dari diri sendiri untuk mengurangi timbunan sampah. Beberapa di antaranya adalah tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar sampah, dan memilah sampah yang ada.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, jumlah penduduk Kota Malang pada 2018 tercatat sebanyak 861.414 jiwa, dan penduduk tidak tetap diperkirakan sebanyak 250 ribu jiwa. Tercatat, secara keseluruhan mencapai 1,1 juta jiwa.
Dari total tersebut, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Malang mencapai 667 ton sampah per hari.
Tercatat, total pengurangan sampah yang berhasil dilakukan dari berbagai upaya mencapai 124,60 ton per hari. Sementara, untuk sampah yang ditangani mencapai 527,3 ton per hari, dan menyisakan sampah yang tidak dikelola sebanyak 15,1 ton per harinya.