Jumat 26 Apr 2019 01:00 WIB

Warga Cirebon Diimbau Sholat Gaib untuk Petugas Pemilu

Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi mengimbau seluruh warganya sholat gaib

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Sholat. (Republika/ Prayogi )
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Sholat. (Republika/ Prayogi )

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pj Bupati Cirebon, Dicky Saromi, mengimbau seluruh warga di daerah yang dipimpinnya untuk menggelar sholat gaib dan doa bersama. Sholat gaib dan doa bersama itu ditujukan untuk para petugas pemilu di Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia. Kegiatan itu diimbau dilaksanakan sebelum sholat Jumat pada Jumat (26/4).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pj Bupati Cirebon Nomor 1092 Tahun 2019 tentang Imbauan Melaksanakan Solat Gaib dan Doa Bersama. Surat tertanggal 25 April 2019 itu ditujukan kepada ketua PD dan ketua PC Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

Pelaksanaan sholat gaib dan doa bersama itu berlokasi di seluruh masjid di Kabupaten Cirebon, baik masjid agung, masjid besar, masjid jami, dan masjid-masjid di tempat-tempat umum lainnya. "Sholat gaib dan doa bersama ini sebagai bentuk solidaritas dan belasungkawa terhadap para petugas KPPS dan Linmas Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu kemarin,’’ ujar Dicky, Kamis (25/4).

Dicky mengungkapkan tugas yang mereka laksanakan tidaklah mudah. Bahkan, mereka bekerja tanpa henti lebih dari 24 jam sehingga mengalami kelelahan dan menurunkan daya tahan tubuh. "Mari kita doakan semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa mereka, memuliakan tempat kembalinya, melapangkan kuburnya, dan memasukkan ke dalam surga," tutur Dicky.

Dicky juga berharap semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. Ia menyebut jumlah petugas pemilu di Kabupaten Cirebon yang meninggal pascapencoblosan mencapai tujuh orang. Mereka terdiri dari tiga orang petugas KPPS dan empat orang petugas Linmas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement