Kamis 23 May 2019 10:17 WIB

BPJSTK Bangun Kerja Sama dengan Omni Hospitals Pulomas

Semua anggota BPJSTK akan dirawat di sana sampai sembuh.

Red: EH Ismail
Direktur Omni Hospitals Pulomas, Hanny Merliana dan Kepala Bidang Pelayanan BPJSTK Cabang Rawamangun, Jakarta Timur, Tri Pambudi Santoso menggunting pita tanda kerja sama keduanya dimulai
Foto: Humas BPJSTK
Direktur Omni Hospitals Pulomas, Hanny Merliana dan Kepala Bidang Pelayanan BPJSTK Cabang Rawamangun, Jakarta Timur, Tri Pambudi Santoso menggunting pita tanda kerja sama keduanya dimulai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan pihak Omni Hospitals Pulomas Jakarta Timur (Jaktim). Keduanya sepakat untuk memberikan perawatan kepada peserta BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan pengguntingan pita di rumah sakit tersebut pada Rabu (22/5). Penandatanganan MoU dan pengguntingan pita dilakukan Hospital Director Omni Hospitals Pulomas Hanny Merliana dan Kepala Bidang Pelayanan BPJSTK Cabang Jakarta-Rawamangun Tri Pambudi Santoso.

Hanny Merliana mengatakan, dengan adanya kerja sama ini maka pihaknya membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja. “Cukup membawa kartu BPJSTK dan KTP, peserta BPJSTK akan langsung kami tangani,” kata dia.

photo
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kedua kiri) menyerahkan santunan kepada Wulan Suharlini (30 tahun), istri almarhum Dodi bin Sukidi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal karena kecelakaan kerja di Taiwan, Senin (18/12).

Semua peserta BPJSTK yang datang ke rumah sakit itu akan dirawat di ruangan kelas I perawatan medis yang berbiaya Rp 800 ribu per malamnya. “Obat dan dokter lain lagi,” kata dia.

Jika pasien BPJSTK berobat ke sana, maka pembiayaannya sudah ditanggung paket peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sehingga tak perlu mengeluarkan biaya dari kantong sendiri.

Ruangan perawatan kelas satu di rumah sakit itu terdiri dua tempat tidur yang dilengkapi AC, lemari, meja dan kursi untuk masing-masing pasien, serta satu kamar mandi dan toilet untuk satu ruangan berkapasitas dua pasien itu.

Tri Pambudi Santoso mengatakan, semua peserta BPJSTK akan dirawat sampai sembuh. Seluruh biaya ditanggung BPJSTK. “Itulah gunanya menjadi peserta JKK BPJSTK,” kata dia.

Hanny menambahkan, selama ini pasien peserta program JKK BPJSTK yang mendapatkan layanan medis Omni Hospitals Pulomas sekitar lima orang setiap bulan. “Mereka umumnya mengalami kecelakaan kerja dan sakit karena bekerja. Kami berharap adanya konter khusus BPJS-TK ini akan memudahkan pelayanan yang kami berikan untuk peserta BPJS-TK,” kata Hanny.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement