Rabu 29 May 2019 20:40 WIB

Mengapa Tiket Mudik Pesawat Mahal? Ini Penjelasan Kemenhub

Tiket mahal bukan untuk satu rute langsung.

Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan angkat bicara terkait informasi soal harga tiket pesawat yang meroket saat masa mudik Lebaran 2019 ini.  

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Nur Isnin Istiartono, mengatakan harga tiket yang terlampau mahal itu bukan untuk satu rute langsung, melainkan transit di lebih dari satu titik.

Baca Juga

"Setelah dicek, rute Jakarta-Surabaya ternyata yang dibeli Jakarta-Makassar-Bali baru ke Surabaya," kata Isnin, saat konferensi pers Press Background "Strategi Jelang Masa Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2019", di Kemenhub, Jakarta, Rabu (29/5). 

Pernyataan tersebut, menyusul pemberitaan harga tiket pesawat mencapai Rp21 juta serta di sejumlah agen perjalanan daring (OTA) ditemukan tiket pesawat Jakarta-Balikpapan hingga Rp 8 juta.

Isnin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memperhatikan secara rinci dalam pembelian tiket. “Tanpa disadari itu, hati-hati,” katanya.

Isnin akan mengoordinasikan kepada agen perjalanan daring terkait harga tiket tersebut. "Kami koordinasi dengan online travel agent, jangan sampai penumpang lupa cek sehingga berpengaruh dengan tingginya harga tiket," katanya.

Isnin menyatakan saat ini belum ada maskapai yang melanggar tarif batas atas (TBA). "Kemarin kita dapatkan masukan melebih TBA, tapi hasil pengawasan tidak ada yang melibihi TBA," katanya pula. 

Sebelumnya, menjelang masa puncak mudik Lebaran Idul Fitri 1440 H, banyak masyarakat yang masih mencari tiket pesawat untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman. Sayangnya, masyarakat masih menemukan bahkan membeli tiket pesawat yang harganya tidak masuk akal untuk sekali perjalanan.

Sebelumnya, Republika.co.id mendapatkan informasi dari seseorang yang mengeluhkan adanya harga tiket Jakarta-Padang Garuda Indonesia dijual di agen penjualan tiket daring seharga Rp 6,8 juta. Meski mahal, tiket tersebut pun habis terjual. Padahal, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, TBA Jakarta-Padang untuk pesawat jet hanya sekitar Rp 1,4 juta.

Keluhan yang sama juga muncul, masyarakat menemukan penjualan tiket rute Jakarta-Pekanbaru Lion Air mencapai Rp 6,6 juta. Padahal, dalam aturan KM 106 Tahun 2019, TBA rute Jakarta-Pekanbaru hanya sekitar Rp 1,4 juta.

Tak hanya itu saja, Garuda Indonesia pada hari ini (29/5) juga membantah penjualan tiket pesawat Bandung-Medan seharga Rp 21 juta. Garuda juga sudah mengklaim tidak memiliki rute Bandung-Medan, tetapi yang ada hanya Jakarta-Medan dengan harga tiket Rp 2,1 juta dan sudah sesuai aturan TBA.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement