Rabu 26 Jun 2019 17:53 WIB

Sandi Temui Zulkifli Hasan Bahas MK, Ini Penjelasan PAN

PAN akan mematuhi apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Viva Yoga Mauladi.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Viva Yoga Mauladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, pertemuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama jajaran petinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dengan Sandiaga Uno, Selasa (25/6) malam memang menyikapi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan, Kamis (27/6).

Viva Yoga mengatakan pertemuan Zulhas bersama jajaran DPP PAN dengan Sandiaga dilakukan dalam suasana kekeluargaan, sambil menikmati makan malam. Ikut mendampingi Zulhas, Sekjen DPP PAN Eddy Suparno, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, dan Staf Ketua PAN, Yandri Susanto, Chandra Tirta, dan Inne Hakim.

Baca Juga

"Membahas rencana pertemuan koalisi Adil Makmur dalam menyikapi keputusan MK nanti," kata Viva Yoga kepada wartawan, Rabu (26/6).

Pertemuan ini, menurutnya, penting untuk memberikan apresiasi kepada pendukung paslon 02 yang telah berjuang luar biasa di pilpres. Ia menegaskan PAN masih memegang komitmen dalam koalisi Adil Makmur yang telah mempercayakan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Viva menegaskan kembali sikap PAN berpedoman dan taat kepada undang-undang, bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menganulir keputusan MK. "Oleh karena itu mesti diterima sebagai keputusan hukum. Apapun keputusan MK itu," tegasnya.

PAN meyakini Pemilu serentak 2019 hendaknya menjadi investasi demokrasi. Pemilu merupakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kelembagaan demokrasi di Indonesia agar semakin baik dan sehat.

"Diperlukan kajian untuk merevisi menurunkan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) agar tingkat peluang dan kompetisi dapat melebar sehingga memudahkan munculnya calon pimpinan nasional," jelasnya.

Viva enggan merinci soal nasib koalisi apabila putusan MK tidak mengabulkan gugatan BPN. "Tidak dibahas soal masa depan koalisi," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement