Senin 08 Jul 2019 13:31 WIB

Syekh Ahmad Surkati, Ulama Sudan yang Berdakwah di Betawi

Syekh Ahmad Surkati berdakwah melalui bidang pendidikan

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Madrasah (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bicara soal dakwah di Tanah Betawi pada masa lalu, ada salah satu sosok yang memainkan peran penting. Dialah Syekh Ahmad Surkati. Syekh Surkati adalah ulama sekaligus intelektual dari Sudan yang datang ke Pulau Jawa, tepatnya Batavia pada tahun 1911.

Berdakwah menjadi tujuan utama kedatangannya ke Batavia. Dalam hal ini, ia menitikberatkan dakwah melalui bidang pendidikan. Ia berharap, dakwahnya dapat membebaskan umat dari kebodohan.

Kiprah Syekh Surkati di Batavia telah melahirkan sistem madaris atau sistem pendidikan modern yang kini menjadi madrasah. Ia juga mendirikan organisasi masyarakat bernama Jam'iyat al-Islah wa al-Irsyad al- Arabiyah yang sekarang dikenal dengan nama al-Irsyad al-Islamiyah.

Ketua Pusat Dokumentasi (Pusdok) dan Kajian al-Irsyad al-Islamiyah Bogor, Abdullah Abubakar Batarfie menerangkan, Syekh Surkati lahir dari keluarga ulama intelektual di Sudan pada tahun 1875. Secara nasab, Syekh Surkati diyakini merupakan keturunan Jabir bin Abdullah al-Anshori, seorang sahabat Rasul dari Suku Khazraj yang ada di Madinah.

"Saat masa Khalifah Rasyidin, umat Islam dari Madinah ikut menyebarkan Islam ke berbagai negeri termasuk ke Sudan, nenek moyang Syekh Surkati dari Madinah hijrah ke Sudan dalam rangka dakwah," kata Ab dullah saat diwawancarai Republika, Sabtu (29/6).

Keluarga Syekh Surkati di Sudan merupakan keluarga terpandang yang alim. Ayah nya bernama Muhammad al-Surkati, seorang alumnus Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir. Mereka dijuluki Surkati oleh masyarakat Sudan. Sur artinya kitab dan Katti artinya ba nyak. Artinya mereka adalah orang yang memiliki banyak kitab.

Di masa mudanya, Syekh Surkati menghabiskan waktu sekitar 14 tahun, yakni antara tahun 1897 sampai 1911, di Makkah dan Madinah untuk belajar agama Islam. Ulama yang nantinya mendirikan al-Irsyad al-Islamiyah itu mempelajari aliran pemikiran Islam dari berbagai mazhab.

"Jadi, semua aliran Islam, mazhab-mazhab itu dia pelajari semuanya, banyak juga ulama cukup terkenal di Makkah dan Ma di nah yang menjadi guru Syekh Ahmad Surkati, Syekh Surkati juga hafal Kutubus Sittah dan Alquran 30 juz," ujar Abdullah.

Lebih lanjut, ia menceritakan, sebelum Syekh Surkati berangkat ke Pulau Jawa dari Makkah, banyak ulama dari Makkah yang mencegahnya karena Pulau Jawa pada masa kolonial cukup mencekam. Banyak orang di bunuh dan Belanda akan bertindak keras terhadap orang yang keras terhadap kolonialisme.

Akan tetapi, Syekh Surkati sudah membulatkan tekad untuk berdakwah dan be rang kat ke Pulau Jawa memenuhi undangan Ja miat Kheir. Bagi Syekh Surkati, meninggal dunia di Pulau Jawa lebih mulia daripada me ninggal di Makkah tanpa berbuat sesuatu untuk umat.

"Syekh Surkati mengatakan, saya lebih baik meninggal di Jawa dengan berbuat, berjihad melakukan sesuatu untuk umat, dari pada mati di Makkah dengan tidak melakukan apa-apa," kata Abdullah.

Pada 1911, Syekh Surkati tiba di Pulau Jawa tepatnya di Pekojan, sebuah perkampungan Arab di Batavia. Jamiat Kheir adalah lembaga swasta yang bergerak dalam bidang pendidikan, didirikan oleh orang-orang Arab. Di sanalah Syekh Surkati mulai mengajar dan berjuang di bidang pendidikan untuk mencerdaskan umat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement